IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Kelurahan Margo Mulyo mencatat adanya perubahan perilaku warga setelah penerapan kebijakan Kampung Bebas Rokok.

Perubahan tersebut mulai tampak pada kebiasaan warga yang memilih merokok di tempat khusus, sehingga meminimalkan paparan asap rokok di area rumah dan lingkungan umum.

Seklur Margo Mulyo, Hendra Agestha Hamid, menyampaikan bahwa warga mulai menunjukkan kepatuhan terhadap aturan yang sudah disosialisasikan. Meskipun pemantauan langsung tidak dapat dilakukan ke setiap rumah, laporan dari kader PKK dan warga menunjukkan pergeseran perilaku.

“Dari pengamatan ibu-ibu PKK, bapak-bapak sekarang kalau merokok keluar, tidak di dalam rumah,” ungkapnya kepada IKNBISNIS.COM, Rabu (19/11/2025).

Penerapan itu pun selaras dengan tujuan kebijakan kawasan bebas rokok yang diadaptasi dari panduan WHO. Fokus utamanya yakni melindungi anak-anak dan kelompok rentan dari asap rokok pasif.

Dengan warga memilih merokok di area khusus, ujar Gestha, maka risiko paparan dapat ditekan secara signifikan.

Di kantor kelurahan sendiri, penerapan aturan dilakukan secara ketat. Semua perangkat kelurahan dilarang merokok di dalam ruangan, termasuk pejabat yang merokok. Mereka hanya diperbolehkan merokok di pojok area yang telah disediakan.

“Untuk kenyamanan bersama, merokok harus di tempatnya,” sebutnya.

Lingkungan kerja yang bebas asap rokok menciptakan suasana yang lebih baik bagi pegawai maupun tamu kelurahan. Gestha mengungkapkan bahwa kelompok non-perokok jumlahnya lebih besar, sehingga penataan ruang merokok menjadi bentuk perlindungan terhadap mereka.

Disamping itu, pihaknya juga memperkuat pengingat melalui banner yang dipasang di titik strategis. Banner tersebut berisi informasi mengenai larangan merokok di area tertentu serta ajakan untuk menjaga lingkungan bersama.

Selain itu, penyebaran imbauan melalui grup WhatsApp RT menjadi cara cepat menyampaikan informasi kepada warga.

Meskipun belum seluruh warga dipastikan menerapkan kebiasaan baru ini, kelurahan menilai tren perubahan berjalan positif.

Ia berharap semakin banyak warga memahami manfaatnya, terutama terkait kesehatan keluarga.

Program kawasan bebas rokok ini akan terus berjalan seiring monitoring rutin dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) dalam sistem evaluasi KSTR.

Dengan komitmen lingkungan RT dan dukungan masyarakat, perubahan perilaku ini diharapkan menjadi kebiasaan jangka panjang. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi