
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dalam rangka memperingati hari jadi ke-128 Kota Balikpapan tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan membuka usulan Penghargaan bagi warga Berprestasi dan Pelopor.
Nah, Usulan Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemkot Balikpapan kepada warga yang menginspirasi, membangun dan mendukung kota Balikpapan sebagai kota yang nyaman, layak huni, modern dan sejahtera.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Balai Kota Balikpapan, Senin (13/1/2025), Ketua Panitia HUT ke-128 Balikpapan, Andi Sri Juliarty menyampaikan bahwa proses penjaringan warga Berprestasi dan Pelopor telah dimulai sejak 27 Desember 2024 dan berakhir pada 17 Januari 2025.
Hingga saat ini, kata Dio sapaan akrabnya sudah ada 47 warga kota Balikpapan yang memasukkan dokumen persyaratan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, jumlah pendaftar tersebut masih kurang bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga diharapkan masyarakat dapat mengetahui hal ini agar jumlah pendaftar warga Berprestasi dan pelopor dapat meningkat.
“Kami merasa perlu untuk mengimbau sekali lagi mengingat waktu pendaftaran sampai tanggal 17, jadi masih tersisa 4-5 hari ke depan,” ujar Dio.
Adapun, kategori penghargaan bagi warga Berprestasi dan Pelopor kota Balikpapan, diantaranya kategori pendidikan, kesehatan, sosial, pemberdayaan perempuan, teknologi hingga budaya.
“Kami berharap bisa mendapatkan calon-calon warga berprestasi di lebih banyak kategori,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Seleksi Neny Dwi Winahyu menjelaskan, syarat pemberian penghargaan bagi warga berprestasi Kota Balikpapan, diantaranya memiliki identitas atau KTP Kota Balikpapan, tidak pernah atau tidak sedang tersangkut permasalahan hukum.