(iknbisnis.com/ist)

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, menggelar acara Penyerahan Penerima Penghargaan Jospol 3, insentif guru, insentif marbot dan penjaga rumah ibadah non muslim, yang berlangsung di BSCC Dome Balikpapan, Rabu (17/9/2025).

Acara dibuka secara resmi oleh Gubernur Kaltim, H Rudy Mas’ud. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata komitmen Pemprov Kaltim melalui program Jospol dan Gratis Pol.

“Tentunya hari ini sebagian dari kegiatan kebijakan insentif Jospol akan kami dedikasikan kepada para tenaga pendidik dan yang telah mengabdi dengan penuh ketulusan khususnya di kota Balikpapan, pemberian insentif guru sebagai penghargaan atas dedikasi mereka,” ujar Rudy.

Ia mengungkapkan, sebanyak 2.388 guru di Balikpapan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta per orang, dengan total anggaran mencapai Rp3,582 miliar. Setelah dipotong pajak sebesar 6 persen atau sekitar Rp214 juta, total bersih yang diterima para guru adalah Rp3,367 miliar.

“Insentif ini mungkin tidak sebanding dengan jasa para guru, tapi ini adalah dorongan semangat agar guru kita semakin produktif mendidik generasi emas, karena yakinlah yang mampu memutuskan rantai kemiskinan dan kebodohan ini hanyalah pendidikan,” tambahnya.

Gubernur juga menegaskan pentingnya pajak daerah sebagai tulang punggung pembangunan Kaltim.

Adapun, dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10 triliun, pajak menyumbang Rp8,4 triliun.

Dana ini mendukung berbagai program prioritas, seperti pendidikan gratis, layanan kesehatan gratis, insentif guru, hingga perjalanan religius gratis bagi penjaga rumah ibadah.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan layanan publik,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy Mas’ud juga memaparkan upaya Pemprov Kaltim untuk memperpendek akses infrastruktur menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas’ud, menyerahkan secara simbolis Jospol 3 kepada salah satu penerima insentif. (iknbisnis.com/ist)

Salah satunya yakni pembangunan jalan dari Kutai Barat ke IKN yang memotong jalur Sotek, Penajam Paser Utara (PPU), sehingga jarak tempuh dari Kutai Barat ke IKN dipangkas dari 350 km menjadi hanya 103 km.

Begitu pula akses dari Kutai Timur ke Berau yang dipersingkat dari 250 km menjadi 37,5 km melalui jalur pesisir.

Rudy turut menyinggung tarif pajak kendaraan bermotor di Kaltim yang merupakan yang terendah di Indonesia, yakni 0,8 persen untuk pajak kendaraan bermotor, 8 persen untuk biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan 5 persen untuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

“Kami berkomitmen menetapkan tarif pajak yang tidak memberatkan masyarakat,” tegasnya.

Acara ini juga dirangkai dengan Gebyar Pajak yang menandai peluncuran Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor Genggam, Mudah, dan Cerdas (Simpator Gemas), pengembangan aplikasi Simpator dengan fitur pembayaran digital melalui kerja sama dengan PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs).

Rudy Mas’ud menjelaskan, aplikasi ini kini terintegrasi dengan berbagai kanal pembayaran seperti ShopeePay, OVO, Dana, Gopay, Kredivo, Bank BRI, Bank BNI, dan BPD Kaltimtara, sehingga memudahkan wajib pajak dalam bertransaksi.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada wajib pajak, baik individu maupun perusahaan, yang telah patuh membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), dan pajak air permukaan (PAB).

Hadiah Gebyar Pajak berupa motor listrik, uang tabungan, ibadah umrah bagi umat Islam, serta perjalanan religius bagi pemeluk agama lain turut diserahkan sebagai bentuk apresiasi.

“Kepatuhan wajib pajak ini menjadi pilar pentingnya keberhasilan pendapatan asli daerah yang semakin kokoh apabila didukung dengan pelayanan aparatur pajak yang profesional, disiplin, dan berintegritas.

Setiap rupiah pajak yang dibayarkan kembali kepada masyarakat melalui pendidikan gratis hingga S3, layanan kesehatan, BPJS Kematian, BPJS Rentan untuk pekerja informal, serta pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik lainnya.” Pungkasnya. (*)

Penulis: TJakra