IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah mendorong sinkronisasi anggaran di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui penerapan Analisis Standar Biaya (ASB) untuk kegiatan nonfisik pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun anggaran 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, H Muhaimin memaparkan bahwa ASB bertujuan menciptakan keseragaman persepsi dan harga dalam penganggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia pun menyebutkan sering terjadi perbedaan biaya pada kegiatan yang sama di beberapa OPD berbeda, walaupun dalam pelaksanaannya, tempat dan fasilitasnya sama.

“Misalnya ada kegiatan sosialisasi, katakanlah mengundang 100 orang di OPD A, itu anggarannya misalnya 25 juta. Tiba-tiba ada di OPD yang lain, di tempat yang sama dengan kapasitas yang sama, tapi anggarannya 35 juta, nah itu berbeda.

Padahal kalau kita runtut isinya kan sama saja. Misalnya harus ada MC, ada snack, ada makan, kemudian misalnya ada bloknote,” terang Muhaimin ditemui di Balai Kota Balikpapan, Senin (11/8/2025).

Dengan penerapan ASB, lanjut Muhaimin, Pemkot Balikpapan ingin memastikan harga barang dan jasa di setiap OPD seragam dengan kualitas yang sama.

“Ini bukan penghematan, tapi memang benar-benar dari hasil analisa,” tegas Muhaimin.

Selain itu, ASB juga akan mempermudah proses pemeriksaan internal maupun inspektorat, dengan standar yang jelas akan mengurangi bahkan menghilangkan perbedaan harga yang sering memicu pertanyaan.

Lebih lanjut, Muhaimin menuturkan bahwa jika ASB tersistem seperti platform e-katalog atau e-purchasing, maka proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih transparan dan efisien.

“Nah, kalau ASB juga tersistem, jadi tinggal kita klik-klik semua ‘kan sudah aman gitu. Ini juga bagian dari mempermudah proses-proses yang ada seperti itu,” tuturnya.

Hasil dari sosialisasi ASB ini diharapkan dapat diterapkan di seluruh OPD, menciptakan pengelolaan anggaran yang lebih akuntabel dan efisien. (*)

Penulis: TJakra