IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan teken nota kesepakatan terkait Sinergi Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Penandatanganan digelar di aula Balai Kota Balikpapan, Selasa (17/9/2024). Nota kesepakatan diteken oleh Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud dan Kepala Kejari Balikpapan Slamet Riyanto.
“Penandatanganan nota kesepakatan Kejari dengan Pemkot Balikpapan terkait sinergi pengamanan bidang perdata dan TUN, menjadi langkah penting dalam upaya kami untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan tentunya berintegritas,” ujar Rahmad Mas’ud dalam sambutannya.
Dia mengatakan, kerja sama tersebut bukan hanya sekedar formalitas, namun juga merupakan wujud komitmen nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang tentunya memberikan jaminan dan kepastian hukum serta menjaga kepentingan pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat Kota Balikpapan.
Dijelaskan, maksud dan tujuan dari penandatanganan nota kesepakatan ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam hal ini Pemkot Balikpapan dan Kejari Balikpapan dalam bidang perdataan dan TUN.
Kemudian, nota kesepakatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan hukum bidang perdata dan TUN baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Pemkot Balikpapan.
Lebih lanjut, Rahmad Mas’ud menerangkan, kesepakatan ini sebelumnya sudah dilakukan dengan Kejari Balikpapan dan penandatanganan tersebut merupakan keberlanjutan sinergi Pemkot Balikpapan dengan Kejari Balikpapan.