Tangkapan layar pelaksanaan kegiatan penyusunan RKPD 2026 di Aula Balaikota Balikpapan. (iknbisnis.com/ist)

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Tahun 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap masukan dari berbagai pihak guna menyusun perencanaan pembangunan yang lebih komprehensif.

Dalam siaran langsung yang ditampilkan di Channel YouTube milik Pemkot Balikpapan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, H Muhaimin dalam sambutannya menyampaikan bahwa konsultasi publik ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 80 Ayat 1.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kegiatan konsultasi publik dilakukan dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Hadir dalam kegiatan ini para Asisten Pemkot Balikpapan, kepala OPD, Staff Ahli, Camat, serta unsur masyarakat.

Selain itu, unsur legislatif dari DPRD Balikpapan, akademisi dari perguruan tinggi, perusahaan swasta, dan organisasi kemasyarakatan juga turut diundang untuk memberikan masukan dari berbagai perspektif.

Muhaimin menjelaskan bahwa sebelum konsultasi publik ini digelar, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) telah melaksanakan forum diskusi kelompok guna memperoleh gambaran kondisi keuangan daerah, kerangka ekonomi daerah, serta perumusan permasalahan dan prioritas pembangunan tahun 2026.

Karenanya, Diskusi yang digelar ini turut melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI).

Penulis: Yandri Rinaldi