
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Tahun 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap masukan dari berbagai pihak guna menyusun perencanaan pembangunan yang lebih komprehensif.
Dalam siaran langsung yang ditampilkan di Channel YouTube milik Pemkot Balikpapan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, H Muhaimin dalam sambutannya menyampaikan bahwa konsultasi publik ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 80 Ayat 1.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kegiatan konsultasi publik dilakukan dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Hadir dalam kegiatan ini para Asisten Pemkot Balikpapan, kepala OPD, Staff Ahli, Camat, serta unsur masyarakat.
Selain itu, unsur legislatif dari DPRD Balikpapan, akademisi dari perguruan tinggi, perusahaan swasta, dan organisasi kemasyarakatan juga turut diundang untuk memberikan masukan dari berbagai perspektif.
Muhaimin menjelaskan bahwa sebelum konsultasi publik ini digelar, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) telah melaksanakan forum diskusi kelompok guna memperoleh gambaran kondisi keuangan daerah, kerangka ekonomi daerah, serta perumusan permasalahan dan prioritas pembangunan tahun 2026.
Karenanya, Diskusi yang digelar ini turut melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI).
“Proses pembangunan kita tidak lepas dari kondisi ekonomi yang ada dan juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan pada saat nanti ketika APBD Kota Balikpapan ditetapkan,” ujar Muhaimin.
Lanjut, dia menjelaskan bahwa RKPD 2026 sendiri merupakan tahun terakhir dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, yang merupakan visi dan misi Wali Kota Balikpapan sebelum pemilihan kepala daerah.
Meski masa jabatan Wali Kota H Rahmad Mas’ud pada periode sebelumnya berakhir pada 2025, RKPD 2026 juga menjadi awal dari RPJMD 2025-2029 yang akan dijalankan oleh wali kota dan wakil wali kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo.
“Sehingga sangat strategis, akhir dari RPJMD pada saat pak wali sendiri, kemudian awal dari RPJMD pada saat pak wali menjabat untuk periode yang kedua,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Balikpapan melalui Bappeda Litbang telah melakukan verifikasi berbagai usulan masyarakat yang diperoleh melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Aspirasi DPRD dalam bentuk pokok-pokok pikiran serta usulan dari rancangan awal perangkat daerah juga telah dihimpun dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Proses Musrenbang sudah kita lalui, mulai dari tingkat kelurahan di awal Februari, ada juga yang dilaksanakan di akhir Januari. Kemudian berlanjut ke tingkat kecamatan. Usulan-usulan tersebut dipilah untuk menentukan program yang menjadi prioritas.
Semua usulan-usulan itu di RKPD ini akan di buat lagi oleh Bappeda kemudian dijadikan kegiatan yang akan di bahas bersama, termasuk hari ini kita akan melaksanakan konsultasi publik,” jelas Muhaimin.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan masukan yang konstruktif sehingga perencanaan pembangunan Balikpapan ke depan semakin terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (*)