Syarifuddin Oddang.

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang menyatakan bahwa permasalahan pembangunan tanpa izin seringkali memberikan dampak buruk terhadap lingkungan, khususnya di kawasan Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara.

Dia mengungkapkan, akan memanggil sejumlah pihak terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pihak kelurahan, serta ketua Rukun Tetangga (RT), guna membahas masalah ini lebih lanjut.

Oddang menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar pihak agar persoalan pengupasan lahan tanpa izin yang merugikan masyarakat dapat segera diselesaikan.

Karenanya, ia menyebut bahwa pengawasan yang lebih baik diperlukan untuk mencegah permasalahan serupa di masa mendatang.

“Kami ingin memastikan semua pihak menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dengan baik, sehingga masalah ini tidak terus berulang,” ujarnya, Kamis (23/1/2025).

Oddang juga menyoroti dampak dari aktivitas pembangunan tanpa izin, seperti jalan yang berlumpur, banjir, dan terganggunya lalu lintas akibat alat berat yang beroperasi tanpa pengawasan. Hal ini yang kerap kali menjadi keluhan warga setempat.

“Pengawasan seharusnya menjadi tanggung jawab RT dan kelurahan, tetapi banyak hal yang terabaikan.

Akhirnya, masyarakat yang dirugikan dan sering kali menjadi pihak yang disalahkan,” jelasnya.

Selain itu, ia menyoroti infrastruktur yang buruk, seperti parit besar yang tersumbat, yang semakin memperburuk risiko banjir di wilayah tersebut.

Penulis: TJakra