
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Subari, mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan lebih tegas dalam mengawasi distribusi gas elpiji bersubsidi 3 Kg agar benar-benar tepat sasaran.
Ia menilai, pengawasan yang lemah dapat membuka peluang penyalahgunaan dan menjadi penyebab kelangkaan gas Elpiji subsidi di masyarakat.
Subari menegaskan, elpiji 3 kilogram semestinya hanya digunakan oleh rumah tangga miskin, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta nelayan, sesuai ketentuan pemerintah pusat. Namun, laporan dari agen di lapangan menunjukkan masih banyak aparatur sipil negara (ASN) yang turut memakai gas bersubsidi tersebut.
“Berdasarkan laporan dari agen, banyak pengguna elpiji Kg itu justru berasal dari kalangan ASN. Nah, hal ini tidak tepat sasaran karena elpiji bersubsidi bukan hak mereka (ASN).
Jadi, kami minta agar Pemkot Balikpapan memberikan perhatian dan evaluasi ataupun peringatan bagi ASN yang menggunakan gas subsidi,” kata Subari saat dijumpai di gedung DPRD Balikpapan usai RDP dengan agen elpiji, Rabu (5/11/2025).
Ia mengatakan, kuota elpiji 3 kg sebenarnya sudah mencukupi kebutuhan masyarakat jika proses distribusinya tepat sasaran, tetapi kondisi di lapangan justru sebaliknya.
Karenanya, Subari turut mengingatkan agar pangkalan dan agen tidak melakukan penyimpangan. Ia khawatir menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), lonjakan permintaan bisa dimanfaatkan oleh oknum untuk menimbun atau mempermainkan harga.
“Pangkalan harus transparan dan juga perketat pengawasan. Jangan sampai gas bersubsidi dinikmati oleh yang tidak berhak,” imbuhnya.
Dengan adanya langkah tegas dari Pemkot dan kerja sama seluruh pihak terkait, distribusi elpiji 3 kilogram di Balikpapan diharapkan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak sehingga kelangkaan dan gejolak harga dapat dicegah, terutama menjelang momentum akhir tahun. (*)