IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sufyan Jufri menegaskan pentingnya pemerataan akses layanan kesehatan bagi warga Kota Beriman.

Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi santai bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Balikpapan, sekaligus melaksanakan buka puasa bersama, Kamis (27/3/2025).

“Kami di Komisi IV terus memperjuangkan pemerataan layanan kesehatan. Ini bukan hanya kepentingan masyarakat, tetapi juga sudah menjadi prioritas pemerintah kota,” tutur Sufyan.

Berbagai keluhan masyarakat terkait layanan BPJS Kesehatan dibahas dalam diskusi tersebut.

Selain itu, Sufyan menilai bahwa dalam memberikan pelayanan, khususnya Penerima Bantuan Iuran (PBI) kelas III, ternyata masih banyak peserta yang belum memahami hak-haknya dalam skema jaminan kesehatan.

“Banyak masyarakat yang melaporkan ketidaktahuan mereka soal cakupan layanan BPJS. Misalnya, pasien demam berdarah yang menjalani rawat inap.

Sebenarnya, standar pelayanan yang mereka dapatkan itu apa saja? Ini perlu diperjelas agar peserta tidak merasa dirugikan,” paparnya.

Menurut Sufyan, salah satu masalah utama adalah kurangnya sosialisasi dari BPJS Kesehatan.

Menurutnya, masih ada hambatan dalam penyampaian informasi, sehingga masyarakat sering kali bingung terkait layanan yang seharusnya mereka terima.

“Jangan sampai peserta merasa tidak mendapatkan haknya karena kurangnya informasi. Ada kasus di mana pasien mengaku dipulangkan lebih cepat oleh rumah sakit meski merasa belum pulih sepenuhnya.

Hal seperti ini seharusnya bisa dicegah jika komunikasi antara BPJS, rumah sakit, dan peserta lebih transparan,” tegasnya.

Persoalan ini, lanjut Sufyan, telah menjadi perhatian serius dalam berbagai rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Balikpapan. Pembahasan juga telah melibatkan Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.

“Kami ingin memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Jangan sampai ada oknum di fasilitas kesehatan yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk keuntungan pribadi. Apalagi menyangkut program BPJS gratis yang dibiayai pemerintah daerah,” jelasnya.

Untuk itu, Sufyan menuntut adanya langkah tegas bagi fasilitas kesehatan yang terbukti menyalahi prosedur.

“Kalau memang ada faskes yang tidak menjalankan aturan, pemerintah harus berani bertindak. BPJS Kesehatan juga harus punya sikap tegas dengan memutus kerja sama jika ada pelanggaran,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua JMSI Balikpapan, David Purba menyatakan bahwa media memiliki peran strategis dalam mengawal isu layanan kesehatan agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Media siber, termasuk JMSI, siap berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat dan mengawal transparansi layanan BPJS Kesehatan. Harapan kami, informasi yang sampai ke publik harus jelas dan dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat tidak dirugikan karena ketidaktahuan,” ujarnya.

David juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah, BPJS Kesehatan, dan media harus diperkuat agar berbagai permasalahan layanan kesehatan bisa ditangani secara komprehensif.

“Kami siap menjadi mitra dalam menyebarluaskan informasi yang benar dan akurat, sehingga pelayanan kesehatan, terutama BPJS, bisa berjalan lebih baik dan sesuai harapan masyarakat.” Imbuhnya. (*)

Penulis: TJakra