IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, H Yusri, mengungkapkan bahwa kajian akademik terkait penerapan kabel bawah tanah di kota Balikpapan kini telah memasuki tahap akhir sebelum diajukan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Ia menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Balikpapan tengah memfinalisasi kajian tersebut sebagai dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang akan mengatur penataan kabel bawah tanah.

Adapun, langkah ini merupakan bagian dari upaya menata ulang wajah kota dengan menyingkirkan kabel udara yang selama ini membuat pemandangan tampak semrawut.

Program ini ditargetkan mulai direalisasikan pada tahun 2026 mendatang.

“Kajian yang dilakukan ini telah kita finalisasi untuk naik jadi naskah akademik. Setelah itu akan kami dorong menjadi Perda. Semoga tahun depan sudah bisa mulai dilaksanakan,” terang Yusri, Rabu (8/10/2025).

Ia menambahkan, regulasi mengenai penertiban kabel ini sejalan dengan visi misi kepala daerah dalam mewujudkan kota Balikpapan sebagai smart city.

“Seperti di kota maju itu ‘kan kabel-kabelnya tidak terlihat dan kita juga ingin di Balikpapan seperti itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yusri mencontohkan Singapura yang berhasil dalam menata kabel, sehingga tampak lebih rapi dengan tidak tergantung di udara.

Menurutnya, penataan tersebut sangat penting mengingat kota Balikpapan kini sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Saya rasa ini kalau diterapkan akan jadi suatu keindahan yang ada di kota Balikpapan. Mungkin bisa jadi pilot project nasional kalau ini terjadi,” tambahnya.

Pun demikian, Yusri juga mengingatkan bahwa rencana ini masih harus menyesuaikan ketersediaan anggaran yang ada.

Bila jadi, kata dia, proyek akan dimulai dari kawasan MT Haryono dan Ahmad Yani sebagai percontohan dengan pertimbangan secara teknis beberapa infrastruktur pendukung sudah tersedia.

“Di MT Haryono itu sudah ada box kabelnya, jadi tinggal diturunkan ke bawah. Setiap pembangunan drainase juga telah disiapkan jalur di sampingnya untuk kabel bawah tanah,” tuturnya.

Tak hanya memperindah tata kota, program kabel tanah juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, pemerintah dapat menyewakan jalur kabel bawah tanah kepada penyedia layanan internet ataupun perusahaan jasa lainnya.

“Jika secara estetika kota sudah tertata, tentu Balikpapan akan terlihat lebih modern sebagai kota penyangga IKN.” Imbuhnya. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi