
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Kesadaran hukum dan perlindungan sosial masyarakat di Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat, dinilai terus meningkat.
Selama dua tahun terakhir, pemerintah kelurahan mencatat tidak ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan secara resmi di wilayah tersebut.
Lurah Margasari, Hendra Jaya Prawira, mengatakan capaian itu tidak lepas dari kerja aktif Pusat Pembelajaran Keluarga dan Perlindungan Terpadu Perempuan dan Anak (PPTBM) di tingkat kelurahan.
Lembaga ini rutin melakukan sosialisasi dan pendampingan hukum kepada warga di setiap kegiatan masyarakat.
“Kesadaran warga makin baik. Kami tidak menemukan kasus kekerasan serius selama dua tahun terakhir, karena pendampingan dari PPTBM berjalan dengan baik,” ujar Hendra, Senin (3/11/2025).
Ia mengatakan, pihak kelurahan juga menggandeng Polsek Balikpapan Barat dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditangani cepat.
“Kalau ada laporan, langsung kami koordinasikan dengan Polsek. PPTBM juga siap melakukan pendampingan psikologis dan hukum,” jelas Hendra.
Ia mengungkapkan, strategi sosialisasi dilakukan secara integratif, tidak hanya dalam forum formal, tapi juga disisipkan di kegiatan lain seperti rapat RT, pelatihan PKK, dan kegiatan sosial warga.
“Biasanya kalau temanya bukan kekerasan, kami tetap selipkan materi edukasi soal pelaporan dan perlindungan hukum. Jadi masyarakat lebih tahu harus ke mana kalau ada kasus,” tuturnya.
Ia juga menilai, meningkatnya kesadaran hukum warga dipengaruhi oleh pendekatan komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah kelurahan dan masyarakat.
“Warga sekarang tidak takut bicara. Kalau ada masalah, mereka langsung datang ke kelurahan atau lapor ke RT. Ini kemajuan besar dibanding beberapa tahun lalu,” ucap Hendra.
Margasari kini menjadi salah satu kelurahan dengan sistem perlindungan sosial masyarakat paling aktif di Balikpapan Barat dan berkomitmen penuh dalam menjaga kondisi itu agar tetap bebas dari kekerasan dan diskriminasi. (*)