Kami berharap fasilitas ini dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan sampah di wilayah Graha Indah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arif turut mengimbau warga untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan serta mengikuti jadwal pembuangan yang telah ditetapkan, yakni antara pukul 18.00 hingga 06.00.

Meski, masih ada sebagian warga yang belum menaati aturan tersebut, sehingga menimbulkan permasalahan tersendiri dalam pengelolaan sampah.

“Kami juga mendorong masyarakat untuk mulai memilah sampah, karena tidak semua jenis sampah harus dibuang. Ada sampah yang memiliki nilai ekonomis dan bisa dimanfaatkan kembali,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif, pihak kelurahan juga melibatkan tokoh agama dalam menyampaikan pesan tentang pentingnya kebersihan lingkungan.

Dengan begitu, diharapkan masyarakat dapat memiliki kesadaran yang lebih baik dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Dalam ajaran agama pun disebutkan bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman. Karena itu, kami juga menggandeng ulama untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga kebersihan lingkungan.

Apalagi, Balikpapan telah dinobatkan sebagai salah satu kota terbersih di Indonesia, dan kita harus bangga dan turut serta dalam menjaga kebersihan.” Pungkasnya. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi