IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Camat Balikpapan Barat, Erwin, mengungkapkan progres pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayahnya. Meski tahap awal seperti pendirian akta telah rampung, pencarian lahan untuk kantor operasional Koperasi Merah Putih kini menjadi hambatan krusial yang memerlukan solusi kreatif.

Menurut Erwin, langkah pertama berawal dari edaran Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan yang mewajibkan setiap koperasi di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk menyusun akta pendiri.

“Sudah kami lalui terkait pendirian akta, sekarang yang jadi permasalahan adalah adanya lagi surat edaran dari Dinas Koperasi UMKM Kota Balikpapan untuk mencari lahan, yang nantinya akan dibangun kantor Koperasi Merah Putih itu,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/11/2025).

Untuk menindaklanjuti, Camat Erwin telah meneruskan surat edaran tersebut ke enam kelurahan di Kecamatan Balikpapan Barat. Dari hasil penjajakan menunjukkan kendala serupa ditemui, termasuk Kelurahan Baru Ulu yang menjadi contoh.

Beberapa opsi seperti rumah dinas lurah sempat dipertimbangkan untuk menjadi tempat operasional Koperasi, namun ditolak karena kondisinya yang sudah tidak layak.

“Nah, kami mencari solusinya, salah satu opsi adalah rumah dinas lurah. Tapi melihat kondisinya, sangat riskan untuk dijadikan kantor, karena tidak sama dengan 10 tahun yang lalu keadaan rumah dinas itu,” jelas Erwin.

Alternatif lahan milik warga, kata dia, juga sulit direalisasikan karena memerlukan pengadaan tanah, yang tidak termasuk dalam anggaran kecamatan.

Akhirnya, pihak kecamatan membalas surat edaran dinas dengan menyatakan tidak adanya lahan tersedia.

“Sehingga kami kemarin membalas surat edaran itu kepada DKUMKMP Kota Balikpapan bahwa di barat ini tidak ada lahan tersedia untuk kantor koperasi merah putih,” katanya.

Meski struktur kepengurusan sudah lengkap dari tingkat kelurahan hingga bawah, operasional sementara direncanakan di kantor kelurahan sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Dinas Koperasi UMKM.

“Kami berharap secepatnya memang ingin menyediakan tempat itu di kelurahan. Karena kalau untuk kepengurusan sudah ada semua, sudah lengkap, dari kelurahan sampai bawah, tinggal action-nya adalah tempat.

Nah mungkin organisasinya ada, orangnya ada, tapi tempatnya tidak ada, untuk sementara ya kita menaruhnya di kelurahan dulu, sambil menunggu arahan dari dinas koperasi bagaimana supaya tempat ini tersedia,” ungkap Erwin. (*)

Penulis: TJakra