
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Kelompok Persaudaraan Nelayan Tradisional Balikpapan (PNTB) menyampaikan keluhan mengenai kuota solar yang saat ini masih dirasa kurang.
Hal tersebut disampaikan Ketua PNTB Sakiran setelah mendapatkan kunjungan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di SPBU Nelayan yang berada di kawasan Manggar, Balikpapan Timur, Sabtu (14/12/2024).
Sakiran mengatakan, kekurangan kuota solar ini memberikan dampak pada nelayan, sehingga menyebabkan berkurangnya waktu bagi nelayan untuk melaut.
Dia menyebut, kebutuhan solar para nelayan bervariasi, beberapa nelayan ada yang melaut dalam waktu lama dan ada yang pulang hari, dimana bagi nelayan yang berangkat pagi hingga sore biasanya memerlukan sekitar 70 liter BBM.
“Sekarang kami hanya bisa melaut tiga kali dalam seminggu, padahal sebelumnya bisa lima kali, karena BBM-nya kurang,” ujarnya.
Lanjut dia menerangkan, untuk mengatasi kekurangan solar, biasanya saling meminjamkan bahan bakar antar nelayan yang membutuhkan.
“Kami berharap ada penambahan kuota agar kebutuhan kami dapat tercukupi,” jelasnya.
Menanggapi keluh kesah tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa dia dapat memahami kondisi yang dirasakan para nelayan.
“Saya sangat memahami kesulitan yang mereka alami karena saya juga berasal dari keluarga nelayan,” ucap Bahlil.
Karenanya, dia berkomitmen untuk menyesuaikan kuota BBM agar sesuai dengan jumlah kapal yang beroperasi.
“Awalnya, itu SPBU untuk mengcover 130 kapal. Dalam perjalanannya, ada penambahan jumlah kapal, kami akan menyesuaikan kuota (Solar) agar kebutuhan nelayan bisa terpenuhi,” kata Bahlil.
Dia mengakui adanya kendala dalam proses birokrasi pendirian SPBU nelayan.
Sehingga, dia menegaskan akan berupaya untuk memangkas waktu proses pengajuan permohonan SPBU agar lebih efisien dan cepat, agar nelayan tidak terhambat dalam mendapatkan pasokan BBM.
“Untuk mendirikan SPBU itu proses permohonannya yang panjang sampai ke kementrian di jakarta, saya akan pangkas nanti biar lebih cepat.” Imbuhnya. (*)