
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan tengah mempersiapkan Rumah Sakit (RS) yang nantinya akan digunakan untuk tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Balikpapan.
Sebelumnya, KPU Balikpapan telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan terkait surat permohonan rekomendasi RS yang akan dijadikan rujukan untuk pemeriksaan kesehatan bacalon.
Disebutkan, ada tiga RS yang direkomendasi Dinkes Kota Balikpapan, di antaranya RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo (RSKD), RSUD Beriman dan RS dr R Hardjanto.
Kemudian, KPU Balikpapan mendapat surat balasan dari Dinkes Kota Balikpapan dan menunjuk RSKD.
Dalam temu media yang digelar di aula KPU Balikpapan, Selasa (13/8/2024), Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono mengatakan, akan melaksanakan tahapan persiapan pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) yang mulai diumumkan, 24-26 Agustus 2024.
Setelah itu, dibuka pendaftaran 27-29 Agustus 2024 dan pemeriksaan kesehatan 27 Agustus-2 September 2024.
“Nah, untuk itu KPU Balikpapan membuka komunikasi awal dengan stakeholder dalam hal ini RSKD Balikpapan dan BNN (Badan Narkotika Nasional, Red) dalam hal pemeriksaan kesehatan nanti,” ujar Yudho saat jumpa pers didampingi Komisioner KPU lainnya, di antaranya Muhammad Rizal, Farida Asmauanna dan Makta.
Yudho menyebut, KPU Balikpapan akan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pemeriksaan kesehatan bacalon bersama dengan RSKD, BNN, Dinkes Kota Balikpapan serta stakeholder terkait lainnya.
Sementara itu, Farida Asmauanna menyampaikan, terdapat tiga hal yang berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan bacalon.
Di antaranya pemeriksaan jasmani, rohani dan narkotika.
“Oleh karena itu, BNN dilibatkan dalam proses pemeriksaan,” ucapnya.
Namun, Farida Asmauanna menerangkan, saat ini RSKD belum ditetapkan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan karena ada proses yang perlu dilakukan, seperti pembiayaan.
“Sebelumnya, ada proses juga yang terkait dengan pembiayaan, sehingga penetapan RSKD sebagai tempat pemeriksaan kesehatan KPU Balikpapan nanti ada proses yang harus disepakati, apakah sesuai dengan anggaran yang tersedia,” tuturnya.
Dia menilai, sarana dan prasarana yang tersedia di RSKD, mumpuni untuk kebutuhan tersebut.
Bahkan lanjutnya, RSKD juga menjadi rujukan pemeriksaan kesehatan oleh KPU di kabupaten dan kota lainnya di Kaltim.
“Selain Balikpapan yang sudah berkomunikasi adalah KPU Kabupaten PPU, KPU Kabupaten Paser, KPU Kabupaten Berau, dan Kutai Barat,” pungkasnya. (*).