
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pihak Pengembang Perumahan Daun Village dan perwakilan masyarakat perumahan Griya Permata Asri (GPA) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (24/2/2025).
Adapun, Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti keluhan warga yang terdampak banjir akibat di kawasan tersebut.
Pada pertemuan yang berlangsung, Komisi III DPRD Kota Balikpapan meminta klarifikasi dari pihak developer mengenai langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan serta solusi konkret untuk mengatasi permasalahan ini.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan H Yusri, mengungkapkan bahwa dalam RDPU ini, pihak Daun Village menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Sementara itu, pihak pengembang GPA tidak hadir dalam pertemuan, sehingga dinilai kurang kooperatif karena tidak memenuhi undangan yang telah diberikan.
“Hasil RDP hari ini, yang pertama adalah sudah ada itikad baik dari Daun Village, bukan dari GPA.
GPA hari ini tidak hadir, benar-benar tidak kooperatif karena tidak mau memenuhi undangan kami,” ujar Yusri kepada media saat ditemui usai Rapat.
Dia menjelaskan bahwa Daun Village telah menunjukkan upaya yang baik untuk mengatasi permasalahan yang dikeluhkan warga.
Sebelumnya, warga menuding bahwa pihak Daun Village menutup saluran air, tetapi setelah ditelusuri, diketahui bahwa Daun Village sebenarnya sedang melakukan pengembangan dan menimbun lahan mereka sendiri.