IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan fasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Warga RT 14, Kelurahan Telaga Sari dengan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) unit Balikpapan.
RDP dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Balikpapan, Rabu (17/1/2024).
Itu untuk menindaklanjuti laporan warga RT 14, Kelurahan Telaga Sari terkait lahan bangunan yang diklaim milik KPI.
“Persoalan ini masih seperti benang kusut, kedua pihak sama-sama mengklaim, jadi nanti akan dilakukan mediasi kembali,” kata Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Edi Alfonso Mambang ditemui usai RDP.
Edi menyampaikan akan kembali mengadakan mediasi dan menghimbau kedua pihak membawa legalitas kepemilikan terkait lahan yang diklaim.
Perwakilan warga RT 14 Kelurahan Telaga Sari Ety menuturkan bahwa memang ada aset Pertamina yang ditempati karyawan berdampingan dengan tempat tinggalnya.
Ia mengatakan kalaupun dipindahkan, dia mengajak KPI bersama warga untuk mencapai sepakat.
“Kami ini warga secara keseluruhan kalaupun harus dipindahkan oleh Pertamina, duduk dong bersama warga cari kesepakatan,” ucapnya.
Menurutnya KPI secara sepihak meminta tandatangan sebagai bentuk pengakuan bahwa lahan tersebut merupakan aset KPI.
Terpisah, Area Manager Communication, Relation and CSR PT KPI unit Balikpapan Ely Chandra Perangin Angin menyampampaikan RDP tersebut merupakan kali kedua terkait program pengembalian aset-aset yang diklaim milik Pertamina.
“Sampai saat ini kami meyakini adalah tanah milik Pertamina, sesuai dengan pokok tugas yang diberikan kepada kami, bahwa aset-aset yang menjadi tugas Pertamina untuk mengelola harus ditegaskan bahwa itu aset Pertamina,” jelas ely chandra.