IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor, dan Psikotropika.

Kegiatan ini berlangsung di Halaman Posyandu Kusuma 14, Jalan Ratte Daeng Nai, RT. 14, Kelurahan Sepinggan Raya, Kecamatan Balikpapan Selatan, Sabtu (11/1/2025).

Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan pentingnya sosialisasi ini untuk mencegah dampak buruk narkotika yang telah menjadi ancaman serius bagi bangsa.

“Narkoba ini sudah menjadi musuh bangsa, dan dampaknya bukan hanya dirasakan oleh masyarakat kelas atas, tapi sudah sampai ke menengah dan ke bawah,” ujar Hamas sapaan akrabnya.

Menurut Hamas, dahulu narkoba merupakan barang yang mahal, namun seiring berkembangnya zaman kini telah banyak beredar. Bahkan, kini sudah menyasar hingga anak-anak.

Sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya penggunaan narkotika, Hamas juga mengingatkan orang tua untuk lebih waspada terhadap perilaku anak-anak yang dirasa mulai berubah.

“Kalau ada gejala-gejala pada anak, sudah jarang di rumah, terus suka menyendiri, ini perlu diawasi.

Karena biasanya anak yang punya ciri-ciri seperti ini tidak mau diganggu, Suka marah dan seterusnya, Bahkan ada kebiasaan suka menjual barang-barang,” tambahnya.

Hamas menegaskan pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkoba dan meminta masyarakat untuk tidak menjauhi mereka dan melakukan pendekatan agar dapat diarahkan ke tahap rehabilitasi, sehingga dapat terbebas dari pengaruh narkotika.

Penulis: Yandri Rinaldi