IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud melaksanakan Sosialisasi Penguatan Demokrasi ke-2 yang berlangsung di Posyandu Kusuma, RT 59, Kelurahan Sepinggan, Sabtu (15/2/2025).

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan Sutadi, serta Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Andi Achmad Mutawalli.

Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menerangkan bahwa sosialisasi yang mengangkat tema “Hak warga Negara dalam Pemilu” dianggap penting untuk di diskusikan.

Sebab, menurutnya edukasi terkait demokrasi dinilai masih kurang di daerah Kaltim, khususnya Balikpapan.

“Pertama perlu disadari bahwa setiap warga negara di daerah itu punya hak dan kewajiban dalam partisipasi pembangunan di daerah. Dalam hal ini adalah hak warga negara dalam berpolitik.” Jelas Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas’ud.

Dia menambahkan, hak warga negara untuk memilih dan dipilih dilindungi oleh undang-undang.

Karenanya, Hamas menilai bahwa tidak ada batasan terhadap warga yang mau jadi pemimpin dalam hal apa saja, selama sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jadi setiap warga negara ini boleh dipilih (menjadi) apa saja, kalau ibu-ibu mau jadi ketua RT misalnya, atau mau jadi wali kota, mau jadi anggota DPR pun, juga boleh. Namun ya harus sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak ada batasan,” ujarnya.

Hamas menegaskan bahwa semua warga, tanpa memandang gender atau status ekonomi, berhak berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Mereka bisa menyampaikan aspirasi melalui Musrenbang atau saat reses anggota dewan.

“Tidak boleh ada pembatasan. Apakah karena dia berpenghasilan rendah, terus tidak boleh bersuara? Tidak ya, semua sama,” tambahnya.

Dia juga mencontohkan bahwa dalam reses, masyarakat bisa mengajukan kebutuhan seperti pembangunan jalan, jembatan, atau lampu penerangan. Aspirasi ini akan masuk ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Jadi, kalau ada anggota dewan yang reses di manfaatkan, Reses itu kan untuk menjaring aspirasi, yang nantinya akan kami perjuangkan di DPR,” jelasnya.

Selain itu, Hamas berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi pembangunan, dengan membentuk kelompok atau organisasi warga agar lebih berperan dalam pengawasan.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan, Sutadi mengapresiasi sosialisasi ini.

Menurutnya, edukasi ini penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi masyarakat, terutama di Balikpapan.

“Masyarakat perlu diedukasi terus agar memahami hak dan kewajibannya. Sosialisasi Penguatan dari Ketua DPRD ini, sangat membantu pemerintah,” ucap Sutadi.

Dia berharap masyarakat semakin cerdas dan bijak dalam memahami sistem pemerintahan demokrasi Pancasila, mengingat arus globalisasi yang semakin berkembang. Banyak generasi yang mulai lupa dengan sejarah, ideologi, dan wawasan kebangsaan.

Oleh sebab itu, dengan adanya sosialisasi penguatan demokrasi ini, diharapkan masyarakat tidak hanya dapat memahami hak serta kewajibannya sebagai warga Negara Indonesia, tetapi juga turut berpartisipasi dalam pengawasan pembangunan yang ada di setiap daerah. (*)

Penulis: TJakra