IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud melaksanakan Sosialisasi Penguatan Demokrasi ke-2 yang berlangsung di Posyandu Kusuma, RT 59, Kelurahan Sepinggan, Sabtu (15/2/2025).

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan Sutadi, serta Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Andi Achmad Mutawalli.

Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menerangkan bahwa sosialisasi yang mengangkat tema “Hak warga Negara dalam Pemilu” dianggap penting untuk di diskusikan.

Sebab, menurutnya edukasi terkait demokrasi dinilai masih kurang di daerah Kaltim, khususnya Balikpapan.

“Pertama perlu disadari bahwa setiap warga negara di daerah itu punya hak dan kewajiban dalam partisipasi pembangunan di daerah. Dalam hal ini adalah hak warga negara dalam berpolitik.” Jelas Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas’ud.

Dia menambahkan, hak warga negara untuk memilih dan dipilih dilindungi oleh undang-undang.

Karenanya, Hamas menilai bahwa tidak ada batasan terhadap warga yang mau jadi pemimpin dalam hal apa saja, selama sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jadi setiap warga negara ini boleh dipilih (menjadi) apa saja, kalau ibu-ibu mau jadi ketua RT misalnya, atau mau jadi wali kota, mau jadi anggota DPR pun, juga boleh. Namun ya harus sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak ada batasan,” ujarnya.

Hamas menegaskan bahwa semua warga, tanpa memandang gender atau status ekonomi, berhak berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Mereka bisa menyampaikan aspirasi melalui Musrenbang atau saat reses anggota dewan.

Penulis: TJakra