
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat, menjadi satu-satunya kelurahan di Kota Balikpapan yang memiliki kelompok Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) aktif dalam mendampingi warga terdampak penyalahgunaan narkoba.
Diketahui, program tersebut berjalan di bawah pembinaan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan menjadi model pencegahan yang humanis di tingkat akar rumput.
Lurah Margasari, Hendra Jaya Prawira, mengatakan IBM dibentuk untuk menampung warga yang ingin berhenti menggunakan narkoba, terutama mereka yang tergolong pemakai ringan dan masih bisa dipulihkan di lingkungan sosialnya.
“Kami ingin memberi ruang bagi mereka yang mau berubah tanpa takut dicap buruk. IBM hadir agar pemulihan bisa dilakukan di tengah masyarakat, bukan hanya di lembaga formal,” ujar Hendra, Rabu (5/11/2025).
Kelompok IBM Margasari beranggotakan tokoh masyarakat, ketua RT, dan relawan kelurahan yang telah mendapatkan pelatihan khusus dari BNN.
Anggota IBM bertugas melakukan asesmen, konseling, pendampingan, dan kunjungan rumah bagi warga yang menjalani proses pemulihan.
“Pendekatannya personal. Warga yang ingin berhenti bisa datang ke kami, lalu dibimbing oleh agen pemulihan. Setiap perkembangan mereka dipantau dengan tes urine dan konseling mingguan,” jelas Hendra.
Program ini juga berfungsi sebagai jalur koordinasi dengan BNN untuk penanganan kasus yang membutuhkan rehabilitasi lanjutan. Jika peserta dinilai sudah pulih, mereka tetap dipantau secara berkala agar tidak kembali ke kebiasaan lama.
“Beberapa warga sudah berhasil pulih setelah tiga bulan pendampingan. Mereka kami libatkan lagi di kegiatan kelurahan agar tetap produktif,” tuturnya.
Selain IBM, Margasari juga memiliki Satgas Bersinar (Bersih Narkoba) dan Jaringan Remaja Waspada Narkoba (Jarwasnaba) yang fokus pada edukasi bagi pelajar SMA dan pemuda.
“Pencegahan kami lakukan dari dua arah: pemulihan bagi yang sudah terjerat dan edukasi bagi generasi muda,” sebut Hendra.
Inovasi sosial ini menempatkan Margasari sebagai pelopor kelurahan tangguh narkoba di Balikpapan, dengan pendekatan yang menekankan pemulihan, bukan penghukuman. (*)