
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Program perbaikan rumah tidak layak huni melalui skema Griyaku terus dijalankan di Kelurahan Kariangau.
Dalam pelaksanaannya, kelurahan memastikan bahwa distribusi material bangunan sampai ke penerima secara tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan struktur bangunan yang akan diperbaiki.
Lurah Kariangau, Singgih Aji Wibowo, menyampaikan bahwa mekanisme pengawasan dilakukan sejak proses pemesanan hingga bahan tiba di rumah penerima.
Disebutkan bahwa kelurahan melakukan koordinasi langsung dengan pemasok material untuk memastikan jenis dan volume bahan yang dikirim sesuai rencana.
“Biasanya kami langsung menghubungi supplier. Kami pastikan material yang datang sesuai dengan apa yang direncanakan atau dipesan,” ucapnya saat ditemui langsung, Kamis (20/11/2025).
Ketika material tiba, ujar Singgih, perangkat kelurahan bersama ketua RT melakukan pengecekan di lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko kesalahan distribusi maupun penyalahgunaan bantuan.
Selain itu, pemantauan lapangan dilakukan untuk memastikan bahwa kualitas material memenuhi standar yang diperlukan untuk perbaikan struktur rumah.
Bagi Singgih, peran RT menjadi penting dalam proses ini, terutama ketika perangkat kelurahan tidak berada di lokasi. RT bertindak sebagai perpanjangan pemantauan untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan dan rumah yang ditangani benar-benar layak mendapat prioritas bantuan.
“Ada sinergi antara RT dan kelurahan untuk memastikan kualitas bangunan tetap terjaga, meskipun sifatnya bantuan,” jelasnya.
Program Griyaku sendiri dirancang untuk membantu keluarga tidak mampu yang tinggal di rumah dengan kondisi fisik yang tidak layak. Namun, Singgih menyebut bahwa jumlah rumah yang dapat menerima bantuan tidak selalu sebanding dengan jumlah usulan.
Hal itu disebabkan oleh adanya persyaratan administratif yang harus dipenuhi penerima, seperti kepemilikan sertifikat tanah dan dokumen IMTN.
“Banyak warga yang layak secara kondisi rumah, namun terkendala syarat seperti sertifikat tanah. Itu yang membuat jumlah penerima tidak bisa banyak,” terangnya.
Ia mengungkapkan, syarat tersebut ditetapkan bukan untuk membatasi akses warga, tetapi untuk memastikan kepastian legalitas bangunan yang diperbaiki.
Kemudian, kondisi itu membuat kelurahan harus bekerja lebih keras melakukan pendampingan administratif kepada warga yang membutuhkan.
Meski jumlah rumah yang berhasil diperbaiki dalam dua tahun terakhir tidak banyak, respons warga terhadap program Griyaku dinilai positif.
Ia menuturkan harapan warga, agar persyaratan dapat disederhanakan. Sehingga, lebih banyak keluarga dapat menerima bantuan perbaikan rumah.
“Warga sangat berterima kasih, tapi tentu berharap syaratnya bisa dipermudah. Kalau kita usulkan sepuluh, yang lolos mungkin lima. Itu yang menjadi catatan warga,” ungkap Singgih.
Program Griyaku dibuka setiap tahun mengikuti mekanisme penganggaran pemerintah. Kelurahan Kariangau berkomitmen terus mengusulkan penerima dan mengawal proses verifikasi agar warga yang membutuhkan dapat terbantu secara bertahap. (*)