IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Kelurahan Kariangau terus memperkuat program kebersihan lingkungan dengan mendorong keberadaan Bank Sampah di tingkat RT dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengupasan lahan yang marak terjadi di kawasan industri.

Langkah itu menjadi bagian dari komitmen menjaga lingkungan sekaligus mendukung program Clean, Green, and Healthy (CGH) Kota Balikpapan.

Lurah Kariangau, Singgih Aji Wibowo, menyebut bahwa Bank Sampah telah berdiri di beberapa RT dan sebagian telah aktif mengelola sampah rumah tangga menjadi produk bernilai ekonomi.

Diketahui, salah satu Bank Sampah yang dinilai berhasil berada di RT 3, yang saat ini telah memiliki omset signifikan.

“Bank Sampah di RT 3 dikelola oleh Bu Ira dan baru berjalan tiga bulan, tapi perkembangannya sangat cepat. Omsetnya sudah besar karena masyarakat aktif menabung sampah,” ucap Singgih, Senin (17/11/2025).

Program Bank Sampah ini juga mendapat dukungan dari sektor swasta, seperti PLN, yang berperan dalam pendampingan dan penyediaan fasilitas awal.

Dengan program tersebut, masyarakat diajak memilah sampah organik dan anorganik dari rumah masing-masing, kemudian menukarnya dengan nilai tabungan.

Selain mendukung pengelolaan sampah, Kelurahan Kariangau juga aktif melakukan pemantauan terhadap pengupasan lahan yang kerap terjadi di wilayahnya.

Singgih mengatakan bahwa aktivitas tersebut menjadi perhatian khusus pemerintah kota lantaran dapat berpotensi merusak tata ruang dan lingkungan.

“Kami sudah membuat sistem pemantauan lewat RT. Kalau ada pengupasan lahan, RT langsung lapor ke kelurahan, dan kami tindaklanjuti bersama Satpol PP,” jelasnya.

Menurut Singgih, sistem pengawasan berbasis warga ini terbukti efektif. Beberapa laporan pengupasan lahan sudah ditangani cepat berkat koordinasi antara RT, kelurahan, dan aparat penegak peraturan daerah.

Kemudian, setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan pemilik lahan dan pemeriksaan di Satpol PP.

“Sudah ada beberapa kasus yang kami tangani. Biasanya pelaku mencoba memanfaatkan waktu libur ketika pengawasan longgar, tapi warga kami cepat melapor,” ungkapnya.

Bagi Singgih, peran RT sangat penting dalam menjaga lingkungan dari aktivitas yang berpotensi merusak. Selain mencegah pembukaan lahan ilegal, sistem ini juga memperkuat kesadaran warga tentang pentingnya pelestarian kawasan hijau.

“Pengawasan berbasis warga ini membuat lingkungan lebih terjaga. Warga jadi lebih peduli terhadap ruang hidupnya sendiri,” pungkasnya.

Adanya dua program andalan yakni Bank Sampah dan pemantauan lahan, Kelurahan terus berupaya menyeimbangkan pertumbuhan kawasan industri sebagai upaya pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi