IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Komunitas Pers di Balikpapan menyuarakan aspirasinya terkait penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran dengan menggelar aksi damai, Senin (3/6/2024).
Aksi diawali dengan berjalan kaki dari Masjid At Taqwa menuju Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Komunitas Pers Balikpapan yang hadir terdiri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Balikpapan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Balikpapan.
“Kami menolak segala bentuk upaya yang dapat menghambat kebebasan pers.
Media harus tetap bebas untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat tanpa tekanan atau ancaman,” kata Ketua AJI Balikpapan Teddy Rumengan saat menyampaikan orasi.
Teddy menyampaikan, bukan hanya jurnalis di Balikpapan, tapi juga wartawan seluruh Indonesia turun ke jalan memprotes RUU Penyiaran terkait beberapa pasal-pasal kontroversial yang mengancam kebebasan pers dan bisa mengkriminalisasi pers termasuk masyarakat.
“Ada beberapa poin pasal itu menjadi kekhawatiran kami yaitu terkait larangan investigasi, kedua juga bahwa KPI (Komisi Penyiaran Indonesia, Red) akan diberi kewenangan untuk menangani kasus pers dan ini bertentangan dengan UU nomor 40 tahun 1999 bahwa menyangkut pers ditangani dewan pers,” terangnya.
Dalam aksi damai yang berlangsung, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, hadir langsung di tengah-tengah aksi damai dan merespon dengan cepat serta mendengarkan aspirasi para jurnalis.
“Saya memahami kekhawatiran rekan-rekan jurnalis dan saya berjanji akan menyampaikan suara kalian kepada (pemerintah) pusat, mudah-mudahan kedatangan Presiden RI nanti merupakan momentum saya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan teman-teman dalam hal ini penolakan terhadap RUU Penyiaran,” ujar Rahmad Mas’ud di hadapan para peserta aksi.