
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Muhammad Najib menyampaikan pentingnya ketahanan pangan sebagai bagian dari pembangunan yang tak hanya berfokus pada infrastruktur fisik.
Ia mendorong agar pemerintah kota (Pemkot) untuk mulai merancang program-program berbasis lingkungan guna mengatasi ketergantungan terhadap pasokan pangan dari daerah luar.
“Pembangunan ini ‘kan tidak hanya soal fisik, tapi juga soal bagaimana menjaga ketahanan pangan,” kata Muhammad Najib saat ditemui media di gedung DPRD Balikpapan, Rabu (14/5/2025).
Najib turut mengingatkan pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah lain untuk menjaga distribusi dan stok pangan agar tetap stabil. Ia mencontohkan fluktuasi harga cabai atau lombok yang tiba-tiba melonjak akibat pasokan yang tidak stabil.
Sebagai langkah meminimalisir fluktuasi harga yang mendadak, ia mengusulkan adanya program ketahanan pangan berbasis komunitas, seperti menanam cabai di setiap kelurahan.
“Pemerintah kota seharusnya bisa mulai membuat program mulai dari lingkungan. Misalnya nih ada kelurahan panas, artinya satu kelurahan itu menanam lombok. Itu akan sangat membantu dalam menjaga ketahanan pangan,” ungkapnya.
Selain itu, Najib juga mendorong pemanfaatan metode pertanian kota seperti hidroponik sebagai solusi praktis di lingkungan rumah tangga.
Melalui cara ini, masyarakat dapat menanam tanaman seperti cabai secara mandiri di rumah, bahkan di lahan terbatas, sehingga membantu mengurangi ketergantungan pada pasokan pangan dari luar daerah.
“Jadi, satu rumah bisa menanam lombok. Ya, disiapkan lahan satu kali dua meter di teras rumah, atau satu kali satu meter,” kata Najib.
Program seperti ini, lanjutnya, selain meningkatkan ketahanan pangan juga memperkuat peran masyarakat dalam menjaga ketersediaan bahan pangan di tingkat lokal.
Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, langkah ini diharapkan tidak hanya mampu menciptakan kemandirian pangan, tetapi juga menumbuhkan semangat dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. (*)