IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan komitmen dalam mengelola setiap rupiah anggaran yang merupakan titipan rakyat akan dikelola sebaik-baiknya demi kesejahteraan bersama.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo dalam Rapat Paripurna DPRD kota Balikpapan yang digelar di Aula Gedung Parkir Klandasan, Jum’at (12/9/2025), dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Bagus menyampaikan bahwa Penyusunan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 dilandasi tema pembangunan daerah, yaitu “Pemantapan Seluruh Sektor Pembangunan untuk Menuju Masyarakat Sejahtera, Mandiri, dan Modern”.

“Tema ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, serta memperhatikan posisi strategis Kota Balikpapan sebagai mitra utama dan penyangga Ibu Kota Nusantara,” ujarnya.

Ia menyebut, berdasarkan kerangka ekonomi makro daerah dan kebijakan fiskal yang telah ditetapkan, beberapa poin penting dalam Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2026 secara umum diantaranya, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp3,83 triliun.

Adapun, Komposisi pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,58 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp2,25 triliun, serta lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp4,5 miliar, yang berasal dari hibah Pemerintah Pusat.

Sementara itu, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp4,28 triliun. Alokasi belanja daerah tahun 2026 difokuskan pada beberapa prioritas utama, yaitu:

  1. Peningkatan kualitas pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
  2. Pembangunan dan penguatan infrastruktur perkotaan, termasuk pengendalian banjir, penyediaan air bersih, serta transportasi publik.
  3. Penguatan ekonomi lokal berbasis UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif, yang bersinergi dengan pembangunan IKN.
  4. Peningkatan ketahanan pangan melalui pembangunan pasar induk dan stabilisasi harga kebutuhan pokok.
  5. Penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan. akuntabel, dan berbasis digital.

Lebih lanjut, Bagus menerangkan bahwa Pemerintah Kota juga berupaya terhadap pemenuhan belanja mandatory spending, dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“APBD Tahun Anggaran 2026 disusun dalam kondisi berimbang, sehingga kebutuhan belanja yang melebihi pendapatan sebesar Rp450 miliar akan ditopang dari Pembiayaan Daerah,” tuturnya

Bagus menambahkan, Pembiayaan Daerah dimaksud adalah perkiraan/asumsi SILPA Tahun Anggaran 2025 senilai 450 milyar rupiah.

Meski menyadari bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 masih menghadapi beberapa keterbatasan, seperti tingginya porsi belanja rutin, keterbatasan ruang fiskal untuk belanja modal, serta ketergantungan pada transfer pusat dan pemanfaatan SiLPA.

Namun, ia menegaskan, dengan kerja sama yang erat antara Pemerintah Kota, DPRD, serta dukungan seluruh elemen masyarakat, tantangan tersebut dapat dihadapi bersama dengan penuh optimisme.

“Melalui APBD Tahun Anggaran 2026, kami berharap Kota Balikpapan dapat terus berkembang sebagai kota maju, nyaman, berkelanjutan, dan sejahtera, serta semakin siap menjalankan peran strategisnya sebagai pintu gerbang dan mitra utama Ibu Kota Nusantara.” Imbuhnya. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi