
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Kota Balikpapan catatkan inflasi pada Desember 2025. Berdasarkan hasil rilis Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi di kota Balikpapan sebesar 0,71 persen.
Adapun inflasi pada 2025 secara tahun kalender sepanjang Januari-Desember 2025 (ytd) maupun secara tahunan (yoy) di Kota Balikpapan tercatat sebesar 2,71 persen.
Ini lebih rendah dibandingkan nasional yang tercatat inflasi 2,92 persen (yoy), namun lebih tinggi dari gabungan 4 Kota di Provinsi Kalimantan Timur yang tercatat inflasi 2,68 persen (yoy).
Pun demikian, realisasi inflasi tersebut masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional tahun 2025 (2,5 persen±1 persen).
Dalam siaran pers yang disampaikan, Selasa (6/1/2026), Kepala Perwakilan BI Balikpapan, Robi Ariadi menerangkan bahwa penyumbang inflasi terbesar di Balikpapan dikontribusikan oleh Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau, dengan andil sebesar 0,37 persen (mtm).
“Lima komoditas utama yang menyumbang inflasi di Kota Balikpapan pada periode Desember 2025 adalah Angkutan Udara, Cabai Rawit, Ikan Layang, Bawang Merah, Daging Ayam Ras,” ujar Robi.
Dijelaskan, Peningkatan tarif Angkatan Udara disebabkan karena meningkatnya tarif tiket penerbangan, terutama untuk rute BPN-SUB dan BPN-UPG, sejalan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode HBKN Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kenaikan harga Cabai Rawit dan Bawang Merah disebabkan oleh pasokan yang terbatas dari Jawa, Sulawesi, dan Banjarmasin, disebabkan oleh frekuensi curah hujan yang tinggi, sehingga memengaruhi tingkat produksi di daerah sentra produksi.
Harga komoditas Ikan Layang yang meningkat disebabkan oleh terbatasnya pasokan dari nelayan akibat kondisi gelombang laut yang tinggi, di tengah meningkatnya permintaan.
Komoditas Daging Ayam Ras mengalami peningkatan harga, disebabkan oleh menurunnya pasokan ayam beku dari Jawa dan ayam segar dari Wilayah Balikpapan dan sekitarnya, di tengah meningkatnya permintaan menjelang HBKN Nataru 2025-2026.
Di sisi lain, penyumbang deflasi di Kota Balikpapan terutama bersumber dari Kelompok Pakaian dan Alas Kaki dengan andil sebesar 0,02 persen (mtm).
Lima komoditas utama penyumbang deflasi terdalam di Kota Balikpapan pada bulan Desember 2025 yakni Kacang Panjang, Tomat, Ketimun, Buncis, dan Udang Basah.
Sejalan dengan Kota Balikpapan, IHK Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada bulan Desember 2025 tercatat mengalami Inflasi sebesar 0,41 persen (mtm).
Dengan hasil tersebut, inflasi pada tahun 2025 secara tahun kalender sepanjang Januari-Desember 2025 (ytd) maupun secara tahunan (yoy) di PPU tercatat sebesar 2,08 persen, lebih rendah dibandingkan nasional yang tercatat inflasi 2,92 persen (yoy) dan gabungan 4 Kota di Provinsi Kaltim yang tercatat inflasi 2,68 persen (yoy).
Realisasi inflasi tersebut juga masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional 2025 (2,5 persen±1 persen).
Penyumbang terbesar inflasi PPU bersumber dari kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau, dengan andil inflasi sebesar 0,38 persen (mtm).
Berdasarkan komoditasnya, penyumbang Inflasi di PPU diantaranya Daging Ayam Ras, Cabai Rawit, Bawang Merah, Cabai Merah, Ikan Layang.
Sementara itu, terdapat lima komoditas utama penyumbang deflasi terdalam di PPU yaitu Beras, Tomat, Kacang Panjang, Buncis, dan Bayam.
“Ke depan, kami mencermati beberapa risiko yang akan memengaruhi tekanan inflasi, diantaranya prakiraan musim hujan yang akan memasuki puncaknya pada akhir tahun 2025 dan awal tahun 2026 disertai gelombang laut yang tinggi, serta risiko banjir di beberapa wilayah (termasuk di Balikpapan dan PPU), maupun di sejumlah daerah sentra produksi,” tutur Robi.
Kondisi ini, kata dia, akan menjadi tantangan bagi pemenuhan pasokan komoditas pertanian ke depan, sehingga berisiko dapat memengaruhi ketersediaan pasokan produk pertanian, khususnya untuk komoditas hortikultura dan perikanan.
“Bank Indonesia akan senantiasa bersinergi dengan berbagai pihak melalui program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) untuk menjaga tingkat inflasi daerah pada rentang sasaran inflasi nasional 2026, yaitu sebesar 2,5 persen ± 1 persen.
Serta, mendorong optimalisasi implementasi program dan kebijakan yang tertuang dalam roadmap pengendalian inflasi daerah tahun 2025-2027 untuk seluruh TPID di Wilayah Kerja KPwBI Balikpapan,” imbuhnya. (*)