
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat) melalui brand IM3 telah menyelenggarakan seremonial pemberian hadiah kepada para pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2022 di kantor pusat PT Indosat, 7 Februari 2023 lalu.
IMPoin Pesta Hadiah 2022 merupakan program penghargaan dengan total hadiah hingga Rp1,7 miliar bagi para pelanggan setia IM3 yang memperoleh Loyalty Points dengan melakukan isi ulang atau membeli paket IM3 dari semua channels dan menukarkan poin tersebut periode Desember 2022.
“Program ini sekaligus menjadi wujud komitmen kami sebagai perusahaan telekomunikasi digital yang ingin selalu dekat kepada pelanggannya.
Kami berharap program ini dapat memberikan keuntungan dan manfaat lebih bagi mereka yang telah setia menggunakan layanan dan produk IM3,” kata Vice President (VP) Head of Sales Kalimantan Sugiyanto dalam keterangan tertulis yang disampaikan, Selasa (14/3/2023).
Di Balikpapan, kata dia, ada dua pelanggan setia IM3 masing-masing menerima hadiah kendaraan listrik EV NIU Gova 03 yakni Sugeng Riadi dan Element Folding Pikes Gen II yakni Ade Kurniawan yang diserahkan langsung oleh AVP Head of Branch Sales Balikpapan Ali Ariefyan Noor, Kamis (9/3/2023) pekan lalu.
Daftar pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2022 telah diumumkan secara langsung dan transparan dalam acara pengundian yang diselenggarakan 11 Januari 2023 lalu.
Sebanyak 250 pelanggan yang beruntung mendapatkan hadiah dari lima kategori, mulai dari Hyundai IONIQ 5, paket perjalanan wisata menuju Raja Ampat, Bali, dan Yogyakarta.
Kemudian NIU Gova 03, Folding Bike yakni Element Folding Pikes Gen II 6 Speed. Masih ada lagi berupa iPhone 13 Pro, MacBook Pro M2 13.3 inch, Apple Watch Series 6, Oculus Quest 2.
Ada juga Tokopedia Gift Card. Lebih dari itu, seluruh pajak hadiah ditanggung oleh IM3 sehingga pemenang tidak dipungut biaya apa pun.
Proses pengundian dan pengumuman pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2022 telah berjalan memenuhi semua mekanisme pengundian dengan ketentuan yang berlaku dan melibatkan beberapa perwakilan dari Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, notaris dan pihak kepolisian. (*),