
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Fraksi gabungan PKS-PPP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan memberikan usulan terkait pelaksanaan salat Dzuhur berjamaah secara rutin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan maupun anggota legislatif DPRD Balikpapan.
Ini diutarakan juru bicara Fraksi PKS-PPP, Laisa Hamisah saat menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Gedung Parkir Klandasan, Senin (4/8/2025).
Pada kesempatan itu, Laisa mengatakan bahwa selama ini terlihat rekan-rekan dari DPRD maupun ASN kerap beribadah masing-masing.
Menurutnya, perlu menjadi suatu kebiasaan yang rutin agar ibadah salat Dzuhur dapat dilakukan bersama-sama.
“Kami dari Fraksi PKS-PPP ingin mengajak untuk membiasakan salat berjamaah. Ini sebagai bentuk kebersamaan dan juga penguatan nilai-nilai keislaman,” kata Laisa.
Laisa menuturkan, dorongan untuk membiasakan salat berjamaah ini berangkat dari semangat keislaman yang diusung partai-partai seperti PKS dan PPP. Tujuannya adalah membangun kebiasaan ibadah kolektif di lingkungan pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa usulan ini tidak dimaksudkan untuk dituangkan dalam aturan resmi, seperti Tata Tertib DPRD maupun Peraturan Wali Kota, melainkan cukup sebagai ajakan moral.
“Ya, tentunya ini tidak perlu tatib atau perwali. Ini sifatnya hanya harapan dan imbauan agar bersama-sama mengingat Allah SWT di tengah kesibukan. Karena, waktu Dzuhur ini kan waktu istirahat yang bisa dimanfaatkan untuk salat berjamaah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Laisa menyebutkan bahwa kehadiran gedung baru DPRD Balikpapan akan dilengkapi dengan fasilitas Musala yang lebih besar dibanding yang ada saat ini.
Sehingga, diharapkan dapat menunjang pelaksanaan salat berjamaah bagi seluruh anggota dewan dan staf DPRD Balikpapan ke depan.
“Harapannya, teman-teman bisa langsung salat berjamaah di sana,” ucapnya.
Ia turut mengajak Wali Kota Balikpapan beserta jajaran untuk mendukung inisiatif tersebut agar bisa menjadi kebiasaan positif di lingkungan pemerintah kota.
Laisa berharap ajakan ini dapat diterima secara positif dan menjadi langkah awal dalam membangun budaya kerja yang tidak hanya profesional, tetapi juga sarat dengan nilai-nilai spiritual yang mempererat kebersamaan di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
“Ini demi kebaikan bersama dan bentuk persatuan dalam menjalankan nilai-nilai Islam.” Tutup Laisa. (*)