
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN — Fraksi Partai Gerindra DPRD Balikpapan secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan Tahun 2025–2029.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra, Danang Eko Susanto dalam rapat paripurna ke-23 masa sidang III tahun sidang 2024/2025 yang digelar di Aula Gedung Parkir Klandasan, Senin (4/8/2025).
Danang menyampaikan apresiasi atas respons Pemerintah Kota Balikpapan terhadap pandangan umum fraksinya.
Ia menilai jawaban Wali Kota telah mencerminkan kesamaan visi dan komitmen terhadap pembangunan strategis di Balikpapan.
“Fraksi Gerindra mengapresiasi tinggi atas jawaban Wali Kota Balikpapan yang menunjukkan kesamaan pandangan dan komitmen kuat terhadap isu-isu strategis yang kami ajukan,” ujarnya dalam penyampaian pendapat akhir fraksi.
Danang mengatakan bahwa pemerintah telah menunjukkan arah kebijakan yang jelas dan optimistis, antara lain melalui strategi integrasi dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), pembangunan berbasis ekonomi hijau dan biru, serta penguatan inklusivitas dan tata kelola pemerintahan yang modern.
“Dari tanggapan yang disampaikan, terlihat strategi yang akan dijalankan sangat kuat dan menjadi landasan optimisme kita bersama,” kata Danang.
Adapun, Lima poin utama yang mendapat sorotan positif dari Fraksi Gerindra meliputi:
- Integrasi Strategis IKN
- Pembangunan Berbasis Ekonomi Hijau dan Biru
- Inklusivitas dan Pemerataan Kesejahteraan
- Tata Kelola Modern dan Akuntabel, serta
- Kemandirian Fiskal dan Inovasi Pembiayaan.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk merealisasikan visi pembangunan Kota Balikpapan.
“Dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat, visi yang tertuang dalam dokumen RPJMD ini akan terwujud,” imbuhnya.
Mengakhiri pendapat akhir, Fraksi Gerindra menyampaikan dukungan penuh terhadap pengesahan Raperda Kota Balikpapan tentang RPJMD 2025-2029 agar selanjutnya dapat disahkan menjadi perda.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang RPJMD Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Perda.”
Fraksi Gerindra berharap program-program pembangunan yang direncanakan dapat dijalankan secara konsisten dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, menjadikan Balikpapan kota yang global, nyaman, dan dilandasi dengan semangat Madinatul Iman. (*)