
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Muhammad Najib, mendorong agar Pemerintah Kota Balikpapan segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Lingkungan yang mencakup secara keseluruhan.
Menurutnya, regulasi ini penting sebagai payung hukum utama bagi berbagai kebijakan turunan, mulai dari pengelolaan sampah, penataan pedagang kaki lima (PKL), hingga ketertiban umum.
Najib menilai, keberadaan perda tersebut akan mempertegas arah pembangunan kota agar selaras dengan visi dan misi Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud dalam mewujudkan kota Balikpapan nyaman dihuni.
“Seluruh aspek yang berkaitan dengan kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan warga dapat diatur menyeluruh jika ada Perda terkait lingkungan. Sementara, peraturan teknis seperti pengelolaan sampah cukup dijabarkan dalam perwali,” ujarnya saat dijumpai di kantornya, Selasa (4/11/2025).
Ia menyebut, karakteristik wilayah Balikpapan yang beragam,mulai dari kawasan berbukit hingga permukiman padat penduduk, menuntut pengelolaan lingkungan yang adaptif dan kontekstual.
Najib mencontohkan kawasan Balikpapan Utara, seperti Gunung Samarinda maupun Gunung Samarinda Baru yang memiliki banyak sekolah, di mana para pelajar harus bisa merasa aman dan nyaman ketika belajar di lingkungan yang bersih.
“Anak-anak sudah seharusnya merasa nyaman saat belajar ataupun berangkat sekolah dengan tersedianya lingkungan yang bersih,” kata Najib.
Lebih lanjut, Najib menjelaskan bahwa kenyamanan lingkungan tak sekadar berkaitan dengan taman atau ruang terbuka hijau, tetapi juga mencakup infrastruktur dasar dan fasilitas publik, seperti jalan di permukiman, pasar, serta area perkantoran.
Ia mengusulkan agar Pemkot menyusun strategi bertahap dan terukur agar konsep lingkungan nyaman bisa dirasakan hingga ke tingkat RT.
“Tentunya, setiap lingkungan di Balikpapan bisa nyaman dihuni, mulai dari skala terkecil dahulu,” tuturnya.
Meski masih dalam tahap perencanaan, Najib mengungkapkan bahwa inisiatif pembentukan Perda Lingkungan berpotensi menjadi usulan resmi DPRD Balikpapan pada masa sidang mendatang.
Sebelum diajukan, kata dia, rancangan tersebut akan dibahas di tingkat fraksi guna menghimpun berbagai masukan.
“Sangat penting dalam menata lingkungan agar tetap nyaman di masa mendatang.” Imbuhnya. (*)