IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Yono Suherman bersama anggota DPRD Balikpapan Jafar Sidik dan Taufik Qul Rahman menerima kunjungan kerja (Kunker) dari DPRD Kabupaten Mimika, Selasa (5/11/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi mengenai pengelolaan sampah hingga sistem parkir yang ada di Balikpapan.
Masalah utama yang mendorong kunjungan ini yakni terkait pengelolaan sampah di Mimika, di mana tumpukan sampah menjadi masalah serius di beberapa kelurahan.
Dalam diskusi yang berlangsung di ruang Rapat Gabungan Sekretariat DPRD Balikpapan, Yono menerangkan berbagai inisiatif yang sudah berjalan Balikpapan untuk menangani isu serupa.
“Saya menjelaskan program-program yang kami jalankan, seperti adanya bank sampah di Kelurahan Gunung Bahagia,” ujarnya.
Selain itu, ia menyebut bahwa Balikpapan memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur waktu pembuangan sampah, yaitu mulai pukul 18.00 hingga 06.00 dan akan memberikan sanksi terhadap warga yang kedapatan membuang sampah diluar jam tersebut.
Yono juga menambahkan, agar dapat menerapkan metode daur ulang sebagai tujuan dari pengelolaan sampah berkelanjutan.
Selain permasalahan sampah, anggota DPRD Mimika juga tertarik dengan pengelolaan parkir di Balikpapan.
Yono menjelaskan bahwa pengelolaan parkir dilakukan melalui kerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan melibatkan petugas keamanan terkait.
Namun, dia mencatat bahwa Mimika masih menghadapi kendala dalam penegakan aturan, terutama karena belum ada sanksi tegas yang diterapkan oleh OPD terkait.