IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman menegaskan pentingnya pengelolaan aset daerah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang digelar di ruang kerja Komisi II, Selasa (19/11/2024).

Adapun, Fokus utama pembahasan yakni mengenai pengamanan dan sertifikasi aset-aset daerah milik pemerintah kota.

“Kami berfokus dengan aset-aset daerah saja, yang sangat membahayakan juga kalau banyak aset yang hilang, jadi kami berfokus di situ,” kata Taufik.

Menurutnya, aset-aset yang belum memiliki sertifikat resmi rentan terhadap penyalahgunaan dan penyerobotan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Karenanya, Komisi II DPRD Balikpapan menargetkan pada tahun 2025, semua aset yang belum bersertifikat dapat segera disertifikatkan.

Dalam pertemuan tersebut, Taufik juga menyoroti sejumlah aset milik pemkot yang sudah puluhan tahun dikuasai oleh masyarakat.

Bahkan, Beberapa di antaranya telah dijual tanpa izin meskipun status tanah tersebut merupakan aset milik pemerintah kota.

Taufik mengungkapkan adanya sejumlah bangunan yang dijual hingga miliaran rupiah, padahal tanahnya masih tercatat sebagai milik pemerintah.

“Ada beberapa aset yang sudah puluhan tahun dipakai oleh masyarakat tapi asetnya punya pemerintah kota dan akhirnya terjadi pengakuan-pengakuan,

Padahal, surat-suratnya dia tidak ada, hanya hak guna bangunan (HGB) saja, tanah bukan dia punya, bahkan ada beberapa orang yang berani menjual bangunan tersebut, sampai sekian miliar, berarti ‘kan terjadi penyerobotan dan penyalahgunaan,” tuturnya.

Hal tersebut menjadi perhatian serius bagi komisi II agar hal serupa tidak terulang kembali.

Selain itu, Taufik turut menekankan pentingnya pengawasan terhadap kontrak-kontrak Build-Operate-Transfer (BOT) yang sudah berakhir dan tidak diperpanjang.

Dia meminta agar aset tersebut segera diambil alih oleh pemerintah kota untuk dikelola atau dikontrakkan kembali dengan perjanjian yang lebih ketat.

“Kami sudah mendorong agar BKAD segera mengambil tindakan tegas terkait aset-aset yang kontrak BOT-nya telah selesai.

Jika kontrak tidak diperpanjang, aset tidak boleh lagi digunakan oleh pihak lama,” ujar Taufik.

Sebagai upaya untuk memperkuat pengawasan, Komisi II berencana akan lebih banyak turun ke lapangan mulai Januari 2025.

Taufik menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya akan fokus pada teori, tetapi langsung melakukan pengecekan di lapangan guna memastikan efektivitas alokasi anggaran atau dana yang dialokasikan untuk menyerap aset sudah maksimal.

Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan aset daerah di Balikpapan, sehingga mengurangi risiko penyalahgunaan aset serta dapat memaksimalkan pemanfaatan aset-aset yang ada. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi