Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman.

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman memastikan program pembangunan di daerah tetap berjalan meskipun pemerintah pusat melakukan penyesuaian anggaran.

Penyesuaian tersebut berdampak pada pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kota Balikpapan.

Taufik menyebut, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah kota untuk tetap menjaga keberlanjutan pembangunan.

Dia menjelaskan bahwa pemangkasan sekitar Rp1,3 triliun dari porsi dana Balikpapan perlu diantisipasi dengan langkah-langkah yang lebih efisien dan bertahap.

Menurutnya, meski menghadapi keterbatasan, semangat untuk menuntaskan program prioritas harus tetap dijaga agar pembangunan di Balikpapan tidak terhenti.

“Memang kita terdampak cukup signifikan, namun bukan berarti berhenti. Artinya, Pembangunan ya tetap harus berjalan menyesuaikan dengan skala prioritas,” kata Taufik saat dijumpai media di gedung DPRD Balikpapan, Selasa (14/10/2025).

Adapun, proyek yang cukup menjadi perhatian DPRD Balikpapan saat ini adalah revitalisasi pasar Inpres yang berada di kawasan Balikpapan Barat.

Taufik menyampaikan bahwa rencana revitalisasi pasar ini telah melalui proses lelang Detail Engineering Design (DED) dan akan memasuki tahap pembangunan fisik.

Anggaran sekitar Rp60 miliar disiapkan untuk membiayai pembangunan kembali pasar itu. Selain perbaikan infrastruktur utama, dana tersebut juga akan digunakan untuk penataan area penampungan sementara bagi para pedagang.

“Jadi konsep pembangunannya nanti bukan hanya membangun ulang, tetapi menjadikan pasar lebih tertata, estetik, dan fungsional. Pasar Inpres kami inginkan memiliki wajah baru dengan tetap menjaga nilai historisnya,” ujar Taufik.

Lebih lanjut, Taufik mengatakan bahwa meskipun kondisi fiskal saat ini menuntut langkah-langkah efisiensi, komitmen terhadap kualitas pembangunan dan ketertiban administrasi tetap menjadi prioritas utama.

Ia menilai, efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi standar mutu setiap program maupun ketepatan pengelolaan keuangan daerah.

“Kalau perencanaan dan pengelolaan anggarannya efisien, hasilnya pasti bisa dirasakan oleh masyarakat.” Tutup Taufik. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi