
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Taufik Qul Rahman memberikan tanggapan terkait usulan LPM Graha Indah yang menyarankan agar masyarakat mampu di kelurahan Graha Indah tidak menggunakan gas subsidi 3 kg dan beralih ke gas nonsubsidi.
Ia mengatakan, meski usulan tersebut baik, namun tidak bisa diterapkan tanpa kajian yang tepat.
“Itu luar biasa sekali, tapi kita juga harus melihat bahwa bukan hanya segelintir orang yang mempunyai ekonomi lebih,” kata Taufik saat ditemui media, Selasa (11/2/2025).
Menurutnya, Kelangkaan gas elpiji bersubsidi di Balikpapan memang sangat menyulitkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Banyak warga kurang mampu yang bergantung pada elpiji 3 kg atau gas melon untuk kebutuhan sehari-hari.
Sehingga, hal tersebut harus menjadi perhatian bersama semua pihak, Baik Pemerintah Kota Balikpapan, maupun pihak Pertamina.
“Memang peruntukan tabung gas 3 kg yang saat ini lagi marak isunya, itu sangat menjadi perhatian kita.
Kalau berbicara masalah gas elpiji yang harus diperuntukkan untuk warga miskin, kalau memang benar-benar mau diterapkan, diterapkan dari sekarang,” tuturnya.
Taufik menyebut, aturan mengenai distribusi gas elpiji subsidi harus dipertegas, mengingat masih adanya masyarakat dengan kategori mampu namun tetap menggunakan gas subsidi. Kondisi ini menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga gas subsidi melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Karenanya, dia meminta agar hal ini menjadi perhatian serius oleh pemerintah untuk mengatasi persoalan ini.
“Bukan hanya wacana atau gagasan, tapi ini harus disuarakan, dikumandangkan, dilaksanakan, dan dibentuk perdanya oleh pemerintah kota Balikpapan,” jelasnya.
Taufik menegaskan, jika distribusi elpiji 3 kg benar-benar tepat sasaran, maka masyarakat yang berhak akan lebih mudah mendapatkan gas subsidi sesuai kebutuhan.
Dia turut mendorong peran pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini agar cepat teratasi demi kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Kota punya kewajiban untuk mensejahterakan masyarakat, aturannya harus dibentuk dan wajib,” imbuhnya.
Diharapkan, pemerintah dapat segera mengambil langkah dalam mengawasi dan menata distribusi elpiji subsidi agar benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Dengan begitu, kelangkaan dan lonjakan harga gas elpiji bersubsidi dapat diminimalisir. (*)