IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Budiono mengapresiasi Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan dalam upaya menyediakan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan gas elpiji tiga kilogram.

Dia menyebut, kegiatan rutin yang dilaksanakan Disdag Kota Balikpapan tersebut, selain untuk mempermudah masyarakat mendapatkan tabung gas, juga sebagai langkah untuk menekan laju inflasi.

Seperti diketahui, tabung gas elpiji tiga kilogram atau lebih dikenal tabung melon cukup sulit didapatkan, sehingga langkah yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam hal ini Disdag dengan menggelar operasi pasar sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Namun demikian, Budiono juga mengingatkan pentingnya tindakan atau langkah lanjutan yang lebih nyata dalam pengawasan distribusi tabung gas melon di agen-agen dan pangkalan gas elpiji.

“Operasi pasar memang bagus, tapi itu bukan satu-satunya solusi,

Penertiban agen dan pangkalan gas elpiji juga sangat penting,” ujar Budiono saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Sabtu (9/11/2024).

Dia mengungkapkan, selain operasi pasar pemerintah juga harus lebih serius dalam menertibkan agen maupun pangkalan gas elpiji.

Sebab, lanjut Budiono terdapat indikasi adanya permainan dalam distribusi, sehingga penyaluran gas elpiji khususnya tabung gas tiga kilogram tidak sesuai dengan aturan dan sasaran yang telah ditetapkan, dimana penjualan tabung gas elpiji tiga kilogram dijual di luar jaringan yang berhak, seperti warung ataupun toko yang tidak memiliki izin.

Sementara, berdasarkan regulasi yang ada, gas elpiji tiga kilogram hanya bisa didistribusikan melalui agen dan pangkalan resmi.

“Jika pemerintah tegas, tidak akan ada yang bisa mengedarkan elpiji tiga kilogram selain agen dan pangkalan,

Namun, kenyataannya di lapangan sekarang ini banyak toko-toko kelontong yang menjual gas tersebut, yang jelas bertentangan dengan aturan,” tegasnya.

Penjualan tabung gas melon di beberapa tempat juga sudah jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, dimana hal tersebut sangat merugikan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Karenanya, Budiono mendorong peran serta pemerintah agar lebih intensif melakukan pengawasan dan penertiban terhadap distribusi gas elpiji tiga kilogram, sehingga kebutuhan masyarakat akan gas elpiji bersubsidi dapat terpenuhi dengan harga yang wajar dan tepat sasaran. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi