
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Balikpapan kini menghadapi tantangan keterbatasan kapasitas. Dari tujuh zona yang tersedia, lima di antaranya telah penuh, sementara zona keenam sedang dalam proses pengisian.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana yang mengungkapkan jika zona enam juga mencapai kapasitas penuh, maka pemanfaatan zona ketujuh menjadi langkah terakhir yang diperkirakan hanya mampu menampung sampah selama 2–3 tahun ke depan.
“Zona 1 sampai 5 sudah penuh, sekarang sedang isi zona 6. Kalau penuh, akan masuk ke zona 7 yang hanya mampu bertahan dua hingga tiga tahun,” kata Sudirman, Selasa (1/7/2025).
Meskipun demikian, Ia menuturkan bahwa DLH Balikpapan telah merancang program pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai upaya untuk mengantisipasi situasi tersebut.
Salah satunya yakni pengolahan sampah menjadi energi listrik. Kajian terkait program ini disebut sudah mendekati tahap akhir. Namun, pelaksanaannya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
“Prosesnya sudah hampir berjalan tahun kedua, yaitu proses waste management. Rencananya adalah sampah tadi bisa menghasilkan listrik. Kajiannya sudah mendekati final, tetapi karena ada kebijakan dari kementerian, jadi sementara di-hold dulu,” jelasnya
Ia menyebut, dari informasi yang diterima terkait energi listrik, sampah yang dihasilkan Kota atau kabupaten harus di atas seribu ton. Sehingga, hal ini masih menjadi evaluasi dan menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait proses selanjutnya.
“Masih dievaluasi dulu, tunggu Perpres (Peraturan Presiden, red) atau Keppres (Keputusan Presiden, red) yang akan turun terkait penanganan itu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sudirman menyampaikan bahwa pengelolaan di TPA hanyalah bagian dari proses hilir.
Adapun, solusi yang lebih efektif, menurutnya yakni dengan memperkuat pengurangan sampah dari sumber utama, yaitu rumah tangga.
“TPA itu kan hilir. Nah, hulunya ini yang mau kami maksimalkan pengurangan sampah dari sumbernya, dari rumah tangga,” ujarnya.
Selain itu, sebagai upaya dalam mengurangi sampah yang masuk ke TPA, DLH Balikpapan juga tengah membangun beberapa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai bagian dari strategi pengelolaan dari hulu.
TPST Kota Hijau di Daksa menjadi fasilitas pertama yang telah rampung dan dijadwalkan mulai beroperasi pada 2026.
Selain itu, pembangunan TPST tambahan juga akan dilakukan di wilayah lainnya pada tahun ini, dengan pengadaan peralatan di tahun berikutnya.
“Mudah-mudahan apa yang ditargetkan pemerintah Pusat terkait mengurangi sampah hingga 50 persen atau lebih bisa terwujud, jadi pada akhirnya masa pakai TPA juga lebih panjang.” Pungkasnya. (*)