IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Review Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Tiga Mustika Balikpapan, Selasa (25/11/2025).

Kepala Disparpora Kota Balikpapan, CI Ratih Kusuma, hadir sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan FGD Review RIPPDA tersebut.

Turut hadir Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, serta Sekretaris Komisi II, Taufik Qul Rahman. Acara ini juga diikuti oleh perwakilan pelaku usaha pariwisata serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Balikpapan.

Dalam sambutannya, Ratih Kusuma menyampaikan bahwa kegiatan Focus Group Discussion (FGD) guna mengkaji kesesuaian antara Rancangan Undang-undang (RUU) Kepariwisataan tersebut dengan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Kota Balikpapan yang masih berlaku.

“Kegiatan ini juga untuk menggali masukan dari para pemangku kepentingan di bidang pariwisata guna menentukan arah pembangunan pariwisata Kota Balikpapan selanjutnya yang sesuai dengan tren dan berkelanjutan,” ujarnya.

Hasil kegiatan ini, kata Ratih, akan menjadi bahan penting dalam penyusunan naskah akademik dan Raperda RIPPDA Kota Balikpapan yang baru.

“Diharapkan melalui kegiatan FGD ini akan diperoleh pemahaman dan kesepahaman bersama antar pemangku kepentingan mengenai arah pembangunan kepariwisataan Kota Balikpapan yang selaras dengan kebijakan nasional dan prinsip pembangunan berkelanjutan,” tuturnya.

Disparpora Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan pengembangan sektor pariwisata yang berkualitas, inklusif, dan berdaya saing.

RIPPDA Kota Balikpapan diharapkan dapat menjadi pedoman strategis dalam mewujudkan pengembangan pariwisata yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat serta memperkuat posisi Balikpapan sebagai salah satu kota tujuan wisata unggulan di Kalimantan Timur. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi