
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Langkah tegas namun humanis ditunjukkan Lurah Baru Tengah Eddy Moelyono. Menindaklanjuti laporan warga, dia turun langsung meninjau kegiatan pematangan lahan di lingkungan RT 45 Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Senin (13/10/2025).
Dalam peninjauan tersebut, Eddy didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta anggota Linmas. Mereka bersama-sama memastikan kegiatan di lapangan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak lingkungan bagi warga sekitar.
“Hasil peninjauan kami, kegiatan tersebut belum melengkapi syarat administrasi.
Karena bentuknya penimbunan lahan, maka harus ada izin dan kajian dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup, Red).
Nah, nanti kalau pembangunannya, juga harus ada persetujuan dari Dinas Pekerjaan Umum,” jelas Eddy Moelyono saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/10/2025).
Eddy menegaskan, kelurahan tidak menolak pembangunan, tetapi memastikan setiap kegiatan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan masalah, kemudian hari.
Dia berharap warga yang akan membangun lebih memahami pentingnya izin lingkungan dan tata bangunan.
“Pembangunan boleh saja, asalkan tertib administrasi. Tujuannya untuk kebaikan bersama agar lingkungan tetap aman, warga nyaman, dan tidak ada konflik kemudian hari,” ujarnya.
Karena belum memenuhi ketentuan, kelurahan pun memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan pematangan lahan tersebut hingga seluruh syarat administratif dipenuhi.
Langkah ini, kata Eddy, menjadi bentuk pembinaan dan pengawasan agar setiap kegiatan pembangunan di wilayahnya berjalan tertib, aman, dan berwawasan lingkungan.
“Ini bukan soal melarang, tapi mengingatkan agar semua taat aturan demi menjaga keseimbangan lingkungan dan kenyamanan warga.” Pungkasnya. (*)