IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Puskesmas Baru Tengah meningkatkan intensitas edukasi kepada masyarakat setelah capaian imunisasi lanjutan pada anak sekolah baru mencapai 77 persen pada tahun 2025.

Angka tersebut belum memenuhi target ideal, terutama karena masih ditemui penolakan dari sebagian orang tua yang ragu membawa anaknya menerima vaksin.

Menurut Penanggung Jawab Program Imunisasi, Marisa Umami, penolakan orang tua menjadi hambatan terbesar dalam mencapai cakupan imunisasi yang lebih luas.

“Ada orang tua yang menolak karena takut anaknya sakit setelah imunisasi, ada yang trauma dari pengalaman sebelumnya, atau terpengaruh berita negatif di media sosial. Bahkan sebagian besar tidak menyebutkan alasan jelas,” urai Marisa.

Ia menjelaskan bahwa tren penolakan seperti ini tidak hanya berdampak pada capaian imunisasi, tetapi juga pada tingkat kerentanan anak terhadap PD3I, terutama campak dan difteri yang selama ini menjadi ancaman terbesar pada kelompok usia sekolah.

Lingkungan sekolah yang padat dan interaksi antarsiswa yang tinggi membuat potensi penularan semakin besar bila kekebalan kelompok tidak tercapai.

Untuk meningkatkan pemahaman orang tua, puskesmas memperluas jalur edukasi melalui berbagai kegiatan. Sosialisasi dilakukan langsung di sekolah, posyandu, kelas ibu hamil, hingga kelas balita.

Selain itu, edukasi dari rumah ke rumah bersama kader Posyandu menjadi salah satu strategi pendekatan yang dianggap efektif menjangkau orang tua yang masih ragu.

“Kami berupaya menjangkau orang tua melalui banyak cara agar mereka benar-benar memahami manfaat imunisasi,” jelasnya kepada IKNBISNIS.COM, Kamis (13/11/2025).

Media sosial puskesmas juga dimanfaatkan sebagai kanal penyebaran informasi, termasuk klarifikasi isu vaksin yang sering kali muncul di platform digital.

Edukasi tersebut, ujarnya, dilakukan secara berkesinambungan untuk mengurangi dampak disinformasi.

Meski menghadapi berbagai tantangan, Marisa menegaskan bahwa logistik vaksin tetap aman dan mencukupi.

Kualitas vaksin juga telah melalui prosedur penyimpanan sesuai standar. Ia mengingatkan bahwa imunisasi merupakan bagian dari tanggung jawab negara sekaligus hak anak yang tidak boleh diabaikan.

“Di tengah mobilitas penduduk yang tinggi, imunisasi adalah langkah perlindungan paling efektif. Hak anak atas imunisasi juga diatur dalam UUD 1945, UU Kesehatan, dan UU Perlindungan Anak,” tegasnya.

Marisa berharap, capaian imunisasi anak sekolah dapat meningkat signifikan pada tahun mendatang. Sehingga wilayah tersebut memiliki kekebalan kelompok yang lebih kuat terhadap PD3I. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi