IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Bus Balikpapan City Trans (BCT) sampai saat ini masih belum memiliki tarif yang akan dikenakan kepada penggunanya, sehingga Sarana Angkutan Umum Massal (Saum) warga Kota Balikpapan ini masih gratis digunakan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Adwar Skenda Putra menyampaikan, Dishub Balikpapan sudah meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera melakukan penentuan besaran tarif.
Dia menuturkan, proses di Kemenhub masih cukup panjang untuk sampai pada penetapan tarif penggunaan bus BCT.
“Kami sudah minta ke kementerian untuk segera dilakukan penetapan agar tarif itu sudah bisa ditentukan oleh operator, jadi bisa mulai dilakukan pembayaran, namun prosesnya masih sedikit panjang di kementrian,” terang Edo sapaan akrabnya saat ditemui usai menghadiri rapat Paripurna di Gedung Parkir Klandasan Balikpapan, Selasa (1/10/2024).
Edo menerangkan, ada beberapa fasilitas pendukung bus BCT yang juga harus dilengkapi karena menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, seperti beberapa bus stop yang harus menjadi halte, serta Kemenhub turut meminta agar koridor bus BCT lebih dikhususkan, sehingga bus BCT memiliki durasi waktu yang lebih pasti.
Karenanya, hingga memasuki awal bulan Oktober 2024 ini penggunaan bus BCT masih gratis atau belum memiliki tarif.
“Permintaan dari kementrian itu Oktober kalau bisa sudah bertarif, tapi saya kembalikan lagi pertanyaan itu ke mereka, apakah ini bisa ditarif, supaya bus BCT bisa benar-benar dimanfaatkan oleh orang-orang yang membutuhkan,” ucapnya.