Kepala KPw BI Balikpapan Robi Ariadi (tengah) memaparkan materi dalam kegiatan Bincang bareng Media Balikpapan. (iknbisnis.com/yandri)

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Perkembangan harga properti Residensial untuk pasar primer di Kota Balikpapan pada triwulan I tahun 2025 menunjukkan peningkatan sebagaimana triwulan sebelumnya.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Balikpapan Robi Ariadi dalam kegiatan Bincang bareng Media yang digelar di Bandar Resto, Senin (5/5/2025).

Dalam kegiatan itu, Robi menerangkan bahwa peningkatan ini tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) Balikpapan pada triwulan I 2025 yang tumbuh sebesar 1,31 eprsen (yoy), meskipun sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan IHPR pada triwulan IV 2024 yang sebesar 1,55 persen (yoy).

“Peningkatan IHPR pada Triwulan I 2025 tersebut terutama didorong oleh kenaikan harga properti tipe besar (luas bangunan > 70 m2) yang tumbuh sebesar 1,34 persen (yoy), atau lebih tinggi dibanding Triwulan IV 2024 yang tumbuh sebesar 1,28%m persen (yoy),” jelasnya.

Sementara itu, lanjut Robi, perkembangan harga properti tipe kecil (luas bangunan ≤ 36 m2) yang tumbuh sebesar 1,59 persen dan tipe menengah (luas bangunan 36-70 m2) yang tumbuh sebesar 1 persen pada Triwulan I 2025 mengalami sedikit perlambatan dibandingkan triwulan sebelumnya pada harga properti kecil yang tumbuh sebesar 2.01 persen dan harga properti menengah yang tumbuh sebesar 1.35 persen.

“Namun demikian masih dalam koridor pertumbuhan yang positif,” ujar Robi.

Adapun, peningkatan harga properti residensial di pasar primer tersebut disebabkan oleh kenaikan harga bahan bangunan dan jasa tukang.

Dari sisi permintaan, jumlah unit properti yang terjual mengalami penurunan sebesar 22 persen dibandingkan triwulan sebelumnya.

Pada triwulan IV-2024, jumlah unit yang terjual sebanyak 208 unit, sementara pada triwulan sebelum 162 unit yang terjual.

“Dari sisi pangsa penjualan, seperti pada periode triwulan sebelumnya, tipe rumah yang paling banyak terjual masih terkonsentrasi pada rumah tipe kecil.

Hal ini menunjukkan minat masyarakat terhadap hunian tipe kecil dan bersubsidi masih sangat besar,” tuturnya.

Robi menegaskan bahwa Bank Indonesia akan terus mendukung program pemerintah dalam program Asta Cita di bidang perumahan, melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) yang salah satunya ditujukan untuk mendorong penyaluran pembiayaan di sektor perumahan rakyat, real estate, dan konstruksi.

“Kabar baiknya, BI akan meningkatkan insentif kebijakan likuiditas makroprudensial dari 4 persen menjadi 5 persen dari DPK mulai 1 April 2025.

Melalui kenaikan tersebut seiring dengan tambahan KLM khusus sektor perumahan dari rencana awal Rp23 triliun menjadi Rp103 triliun secara nasional,” imbuh Robi.

Sebagai informasi, Insentif KLM merupakan kebijakan BI untuk mengurangi Giro Wajib Minimum (GWM) bank.

Kebijakan ini bertujuan mendorong bank untuk menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas, termasuk sektor perumahan. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi