IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Seiring dengan perkembangan Kota Balikpapan, perhatian terhadap kesejahteraan lansia menjadi semakin penting. Tercatat pada tahun 2020, jumlah lansia di Balikpapan sekitar 59 ribu jiwa, dan angka ini diperkirakan terus meningkat. Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan yang mendukung kesejahteraan lansia.

Hal ini menjadi pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang II Tahun 2024/2025 yang berlangsung di Gedung Parkir Klandasan Balikpapan, Selasa (11/2/2025).

Adapun, Rapat tersebut membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Ramah Lanjut Usia.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi menyampaikan bahwa jumlah lansia di Balikpapan pada tahun 2020 tercatat sekitar 59 ribu jiwa. Jumlah ini diproyeksikan meningkat hingga 202 ribu jiwa pada tahun 2045, dengan laju pertumbuhan mencapai 28,05 persen.

“Balikpapan memiliki populasi lansia yang menempati urutan ketiga terbanyak di Kalimantan Timur (Kaltim).

Sejalan dengan peningkatan jumlah lansia, usia harapan hidup (UHH) juga mengalami kenaikan dari 74,41 tahun pada 2019 menjadi 75,87 tahun pada 2024,” jelas Iwan.

Dia menambahkan, kebijakan yang mendukung kesejahteraan lansia sangat penting apalagi Kota Balikpapan saat ini sedang mengalami fase bonus demokrasi yang ditandai dengan tingginya jumlah penduduk usia produktif.

Namun demikian, setelah fase ini berlalu, diprediksi jumlah lansia akan meningkat drastis, sehingga dibutuhkan adanya lingkungan yang mendukung dalam berbagai aspek, baik sosial hingga ekonomi

Penulis: TJakra