
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Sebagai langkah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tengah kenaikan harga bahan pokok, Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat berupa beras dan minyak goreng untuk alokasi Oktober hingga November 2025.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerja sama dengan Perum Bulog dan pemerintah daerah.
Di Balikpapan, Penyaluran Bantuan Pangan secara simbolis dilaksanakan di Aula Kelurahan Gunung Bahagia, Kamis (30/10/2025).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Balikpapan, Sri Wahjuningsih yang hadir dalam kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan program pemerintah pusat yang telah dilakukan secara berkelanjutan.
“Jadi program ini dari pemerintah pusat dan menjadi bagian dari upaya dalam menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras, khususnya untuk masyarakat dari kelompok yang masuk dalam data kemiskinan pemerintah pusat,” ujar Yuyun sapaan akrab Sri Wahjuningsih saat dijumpai usai kegiatan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui DKP3 berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam urusan pangan di tingkat daerah.
Adapun, keluarga penerima manfaat (KPM) di Balikpapan periode Oktober-November 2025, sebanyak 9.356 keluarga, di mana masing-masing menerima 10 kilogram beras dan 2 liter Minyakita per bulannya.
Yuyun menuturkan, penyaluran bantuan pangan ini tidak hanya menjadi program sosial semata, tetapi juga sebagai upaya pengendalian harga.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap dapat meringankan beban rumah tangga bagi keluarga miskin, dengan menekan pengeluaran, sehingga permintaan beras di pasar pun turut berkurang.
“Masyarakat miskin yang telah menerima beras dari pemerintah, otomatis jadi berkurang daya beli terhadap beras komersial dan hal itu menjaga harga (beras) agar tidak terus naik,” terangnya.
Dengan demikian, melalui penyaluran bantuan pangan ini, diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga mampu menjaga kestabilan harga dan ketersediaan pangan di Kota Balikpapan secara berkelanjutan. (*)