(source: net)

IKNBISNIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR-RI, Bambang Haryo Soekartono, mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Ia menegaskan perlunya kajian mendalam untuk memastikan IKN dapat menggantikan peran Jakarta sebagai ibu kota sekaligus pusat pemerintahan.

BHS sapaan akrabnya, memaparkan bahwa Jakarta saat ini menjadi tujuan sekitar 10 juta orang setiap hari, dengan 3,5 juta berasal dari wilayah Jabodetabek dan 7 juta lainnya dari berbagai kota di Pulau Jawa.

“Saat ini mereka bisa menggunakan berbagai moda transportasi apapun dan bahkan dengan jalan kaki, seperti halnya juga naik sepeda, naik becak, naik kuda, sepeda motor, mobil, kereta api, dan lain-lain dari berbagai kabupaten kota di seluruh Pulau Jawa,” ujar BHS.

Namun, jika ibu kota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke IKN di Kalimantan, BHS menilai hal ini akan menyulitkan masyarakat.

Ia memperkirakan, dari 10 juta orang yang berkepentingan ke ibu kota, hanya sekitar 2 juta yang mungkin bisa mengakses IKN. Mereka hanya dapat mengandalkan transportasi udara atau laut.

“Bila menggunakan transportasi udara, tarif di angkutan udara apabila sebesar 1,5 juta, maka masyarakat harus mengeluarkan biaya yang sangat besar berjumlah sekitar Rp3 triliun per hari untuk kepentingan transportasi menuju ke IKN,” ungkap BHS.

Ia menambahkan, jika dihitung biaya pulang-pergi, angkanya mencapai Rp6 triliun per hari. Ditambah akomodasi sebesar Rp1 juta per orang, maka biaya akomodasi untuk 2 juta orang mencapai Rp2 triliun per hari.

“Sehingga total kebutuhan biaya untuk menuju Ibu Kota Negara dan pusat pemerintahan di IKN akan menjadi Rp8 triliun per harinya dan untuk satu tahun rakyat akan dikorbankan atau harus mengeluarkan biaya sebesar Rp2.920 triliun.

Inilah beban dan pengorbanan rakyat akibat kebijakan bila ibu kota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan untuk melakukan perjalanan transport dan akomodasi dalam setahun,” papar BHS.

BHS, yang juga Anggota Dewan Pakar Partai Gerindra, menyoroti keterbatasan infrastruktur transportasi udara. Dengan asumsi 450 pesawat di Indonesia, masing-masing berkapasitas 200 penumpang, hanya 90 ribu penumpang yang dapat diangkut per penerbangan.

Dalam sehari, dengan maksimum empat penerbangan pulang-pergi (masing-masing memakan waktu sekitar dua jam), hanya 360 ribu penumpang yang dapat diangkut. “Trus, mau ditampung dimana lagi?” tanya BHS.

Ia juga mempertanyakan kapasitas bandara di sekitar IKN. Bandara Sultan Aji Balikpapan hanya mampu menampung 30 pesawat dengan kapasitas maksimum 45 ribu penumpang per hari, sementara bandara IKN hanya dapat menampung 600 penumpang per hari.

“Belum lagi wilayah Sumatera, Sulawesi, Bali, dan NTT yang akan menuju ke IKN mau ditampung dimana dan menggunakan transportasi apa? Ini yang harus dikaji mendalam,” tegas BHS.

BHS, yang meraih suara terbanyak di Dapil Jatim 1 Surabaya-Sidoarjo, menekankan bahwa kebijakan pemindahan IKN berisiko mempersulit masyarakat. Ia meminta pemerintah segera mengevaluasi rencana ini agar tidak membebani rakyat.

“Diharapkan pemerintah segera mengevaluasi dan mengkaji secara cermat dan segera memutuskan langkah terbaik untuk hal ini, agar rakyat tidak dikorbankan demi untuk kepentingan pembangunan IKN sebagai ibu kota negara dan pusat pemerintahan yang bisa menyulitkan dan menyengsarakan rakyat.” Pungkasnya. (*)

Penulis: TJakra