
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengunjungi DPRD kota Balikpapan untuk mempelajari terkait pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), Kamis (13/11/2025).
Adapun, kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari langkah dan strategi yang diterapkan Pemerintah Kota Balikpapan dalam menghadapi kebijakan efisiensi atau pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Kedatangan DPRD HSS dipimpin langsung Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi, diterima oleh Sekretariat DPRD Balikpapan.
Sekretariat DPRD Balikpapan yang diwakili Rani menyampaikan bahwa kunjungan tersebut membahas terkait dampak pengurangan dana transfer terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Kami menyambut baik kedatangan DPRD Hulu Sungai Selatan ke Balikpapan untuk membahas terkait efisiensi transfer ke Daerah, semoga bisa memberi manfaat ke depannya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Hulu Sungai Selatan Akhmad Fahmi menilai kunjungan ini penting dilakukan untuk memperoleh gambaran bagaimana daerah lain, khususnya Kota Balikpapan, menyesuaikan diri dengan kondisi serupa.
“Hari ini kami melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan dalam rangka mempelajari peran DPRD terhadap efisiensi dana transfer ke daerah. Kami ingin tahu bagaimana pengelolaan dan penyesuaian yang dilakukan di sini,” jelasnya.
Fahmi mengungkapkan bahwa kondisi di Hulu Sungai Selatan tidak jauh berbeda dengan yang dialami Balikpapan.
Pemerintah pusat melakukan pemangkasan TKD yang cukup signifikan terhadap anggaran daerah.
“Pada prinsipnya sama saja, masing-masing daerah juga mengalami pengurangan dana transfer. Di HSS sendiri, dari total Rp2,1 triliun, kini menjadi Rp1,9 triliun. Jadi ada potongan sekitar Rp153 miliar,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemotongan tersebut berimbas pada sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.
Beberapa kegiatan yang telah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) terpaksa harus disesuaikan kembali.
“Otomatis (pemangkasan) berpengaruh, karena sebelumnya APBD dan KUA-PPAS sudah kami sahkan. Setelah adanya efisiensi ini, RKA yang sudah disusun harus diubah lagi dari awal,” terangnya.
Meski demikian, Fahmi menegaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah akan berupaya semaksimal mungkin agar penggunaan anggaran tetap efektif dan efisien.
“Sekarang daerah harus benar-benar bisa memanfaatkan dana yang ada seoptimal mungkin. Fokusnya adalah efisiensi tanpa mengorbankan pelayanan publik,” imbuhnya. (*)