
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke sejumlah hotel dan Restoran di kota Beriman.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban dan ketertiban pembayaran pajak daerah.
Sidak dijadwalkan berlangsung selama satu minggu. Pada hari pertama pelaksanaan, Senin (26/1/2026), Komisi II DPRD Balikpapan bersama Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan menyisir kawasan Jalan Jenderal Sudirman sebagai titik awal pemeriksaan.
Kunjungan hari pertama dimulai dari Hotel City, KFC Sudirman, Depot Miki, Kedai Kopi Mantaw Canton, Restaurant Empat Rasa, Richeese Factory dan berlanjut ke outlet lainnya.
Sidak diikuti Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, Ketua Komisi II, Fauzi Adi Firmansyah, Wakil Ketua Komisi II, Siswanto Budi Utomo, Sekretaris Komisi II, Taufik Qul Rahman dan jajaran anggota Komisi II DPRD Balikpapan.
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan dalam menjalankan amanah rakyat guna menjaga serta mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami bersama BPPDRD menjalankan amanah rakyat melakukan sidak ke lapangan untuk mengecek kebenaran dari pembayaran pajak yang dilakukan pelaku usaha ini apakah sudah benar atau tidak. Karena ini juga menyangkut pendapatan asli daerah kota,” ujarnya dijumpai di sela-sela kegiatan.
Ia menyebut, Pemeriksaan ini bertujuan memastikan apakah pajak yang dibayarkan telah sesuai dengan aktivitas dan omzet usaha yang dijalankan.
DPRD Balikpapan, kata dia, tidak akan ragu menindaklanjuti jika ditemukan indikasi penyimpangan.
Taufik juga mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha, baik lokal maupun dari luar daerah, agar patuh terhadap kewajiban pajak selama beroperasi di Kota Balikpapan.
“Buat pengusaha, baik lokal ataupun luar dari Balikpapan yang memiliki usaha di kota ini, kami akan terus mengejar pajak-pajak yang diselewengkan. Karena itu penting buat kemajuan kota Balikpapan,” tuturnya.
Dalam pelaksanaan sidak, Komisi II mencatat adanya sejumlah temuan awal yang masih akan didalami lebih lanjut. Data-data tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPPDRD.
Secara keseluruhan, Komisi II menargetkan pemeriksaan terhadap sekitar 230 objek pajak yang meliputi restoran, kafe, hotel, serta tempat hiburan malam selama sepekan pelaksanaan sidak. Untuk hari pertama, penyisiran difokuskan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dengan estimasi sekitar 20 hingga 30 lokasi usaha.
Komisi II DPRD Balikpapan berharap, langkah ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mengoptimalkan PAD. (*)