Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi saat menjadi pembicara dalam diskusi pembuka Rakerda Apersi Kaltim (foto:iknbisnis.com/chandra)

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengingatkan pemerintah pentingnya pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di tengah menggeliatnya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Seperti yang disampaikan Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Apersi Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar di Hotel Platinum Balikpapan and Convention Hall, Rabu (27/9/2023).

“Sejak IKN ditetapkan pindah di Kaltim, kami belum mengetahui lokasi rumah MBR,” ujarnya.

Lokasi yang dimaksud tak lain zona hijau membangun rumah MBR.

Dia memandang, penting bagi Apersi untuk menyiapkan rumah MBR di tengah semangat pembangunan IKN tak lain untuk memastikan pegawai dasar dapat memiliki rumah.

Pasalnya, adanya IKN diikuti dengan perpindahan penduduk. Bahkan dalam jumlah besar.

Tidak hanya pegawai pemerintahan tapi juga kelompok masyarakat lainnya yang menekuni usaha sektor penunjang. Semuanya, tentu membutuhkan hunian.

“Kalau enggak punya rumah akan timbul kekumuhan baru,” sambungnya.

Tak sekadar memiliki rumah, jarak tempuh ke kawasan IKN juga penting untuk diperhatikan.

“Jangan sampai (kebiasaan) di Jakarta (terulang) berangkat subuh pulang malam,” lanjut dia menjelaskan.

Terkait itu, dia berharap Rakerda bertajuk Sinergi Apersi Kaltim dengan multi stakeholder dalam menyediakan rumah sebagai implikasi pembangunan IKN, memberi titik terang.

Mengingat Apersi yang tahun ini merayakan HUT ke 50 tahun, fokus untuk mendukung program pemerintah menyediakan rumah bersubsidi untuk MBR.

Junaidi memastikan, anggota Apersi Kaltim mampu membangun kebutuhan rumah MBR di kawasan IKN.

“Kalau melihat peluangnya kemungkinan kebutuhan 10 ribu unit,” sebutnya saat diwawancara usai membuka Rakerda.

Selain peluang IKN, dalam kesempatan tersebut Junaidi Abdillah juga menyoroti beban yang kini ditanggung perusahaan pengembang perumahan yang tergabung dalam Apersi.

Beban yang dimaksud yakni ketentuan luas lahan minimum membangun rumah bersubsidi yang dianggap memberatkan. Tidak berbanding lurus dengan harga rumah bersubsidi. Sementara harga lahan tiap tahun mengalami kenaikan.

“Luas lahan rumah bersubsidi 60-200 meter persegi (sesuai aturan Kementerian PUPR), disesuaikan harga tanah di daerah.

Nah di Balikpapan, persyaratan MBR berat, (tuntutan luas lahan lebih besar), diatur dalam Perwali.

Lebih dari itu, Junaidi berharap perizinan membangun rumah MBR dipermudah. “Ini kan untuk membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” ucapnya.

Berdasarkan informasi, Perwali Balikpapan mengatur ketentuan luas lahan rumah bersubsidi 96 meter persegi.

Sementara luas lahan rumah MBR 60 meter persegi. Itu sesuai ketentuan pemerintah pusat dan sebelum Perwali ditetapkan.

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi yang berkesempatan hadir sebagai pembicara dalam diskusi pembuka Rakerda, mengapresiasi inisiatif Apersi dalam menyiapkan rumah MBR di kawasan IKN.

“Kami sedang membahas hunian berimbang dan rumah sederhana. Apapun itu ada kepentingan masyarakat di IKN. Salah satunya dibutuhkan rumah

Tinggal nanti RDTR (Rencana Detil Tata Ruang, Red). Yang jelas IKN tidak hanya fokus pemerintahan tapi ada masyarakat sekitar,” tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, Apersi Kaltim memberikan penghargaan kepada 10 pengembang yang ikut serta membangun rumah terjangkau, sehat dan layak huni.

Salah satu penerimanya di antaranya PT Bumi Karya Mentari pengembang perumahan Mentari Village Km 21 Balikpapan. (*)