IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan Usman Ali menegaskan pelarangan penggunaan kembang api jenis senapan suar pada malam tahun baru.

Dia menilai, penggunaan kembang api tersebut memiliki potensi yang dapat membahayakan hingga menyebabkan kebakaran jika terjatuh di perumahan warga.

“Kami sangat melarang penggunaan senapan suar karena ini sangat berbahaya,

Suar ini bisa saja tidak padam di udara, serpihannya bila jatuh ke rumah warga risikonya sangat besar, bisa jadi pemicu kebakaran,” tegas Usman Ali, Minggu (22/12/2024).

Selain itu, Usman menyebutkan di kota Balikpapan juga tengah mengerjakan Proyek Strategis Nasional (PSN), yakni Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Minyak Balikpapan.

Karenanya, penggunaan kembang api jenis tersebut sangat berbahaya dipergunakan.

“Penggunaan kembang api jenis tersebut sangat berbahaya, maka kami melarang keras penggunaan senapan suar,” tambahnya.

Dia turut mengingatkan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam penggunaan kembang api jenis lainnya.

Usman juga mengatakan bahwa pada malam pergantian tahun, pihaknya akan menggencarkan patroli untuk memastikan situasi aman dan siap bertindak apabila terjadi sesuatu dengan menyiagakan personil pada periode tersebut.

“BPBD Balikpapan mengerahkan sedikitnya 250 personel di periode Natal dan Tahun Baru (Nataru),” tuturnya.

Adapun, 250 personel tersebut nantinya akan berjaga selama 24 jam di enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Kota Balikpapan.

Penulis: Yandri Rinaldi