
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Aksi unjuk rasa mewarnai hari ke-25 puasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Selasa (25/3/2025) siang.
Kali ini, aliansi gabungan mahasiswa dan masyarakat sipil yang menamai diri mereka Balikpapan Bergerak atau Barak menyuarakan aspirasinya mengenai Revisi Undang-undang (RUU) TNI yang dinilai dapat mengakibatkan Dwifungsi TNI.
Korlap Aksi Damai, Fido Fortuna mengatakan bahwa RUU TNI memiliki potensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI seperti di zaman Orde Baru.
Adapun, salah satu hal yang menjadi penekanan dalam aksi Damai yang di gelar yakni penambahan fungsi TNI di 16 kementerian.
Para demonstran menilai hal ini sebagai bentuk perluasan kekuasaan militer di ranah sipil.
“Aksi ini di mana kami masyarakat dan mahasiswa ingin memperjuangkan hak-hak rakyat sipil, kami menyatakan sikap menolak keputusan DPR RI yang merevisi Undang-Undang TNI tanpa adanya transparansi.
Dengan adanya penambahan fungsi di 16 Kementerian yang awalnya 10, ini mengancam supremasi sipil yang seharusnya menjadi dasar demokrasi kita,” kata Fido saat diwawancarai disela-sela aksi.
Dalam kesempatan yang sama, Humas Aksi Ahmad Yoga Pratama menerangkan bahwa tujuan utama aksi ini untuk menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPRD Balikpapan.
Ia meminta agar DPRD Balikpapan dapat menyampaikan aspirasi mereka hingga ke pemerintah pusat.
Selain itu, ia juga menyoroti salah satu pasal yang dikhawatirkan dapat menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI.
“Nah, Salah satu pasal yang menjadi sorotan yakni Pasal 47 yang memungkinkan jabatan strategis sipil dapat diisi TNI aktif. Kami khawatir ini akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI yang membatasi ruang gerak masyarakat sipil dan merusak demokrasi,” ujarnya.