Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD kota Balikpapan. (iknbisnis.com/ist.)

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Balikpapan Masa Jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan II Tahun 2024 yang digelar di Aula Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Selasa (15/10/2024).

Dalam kegiatan yang berlangsung, Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri memimpin jalannya Rapat Paripurna.

Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakkir dan jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Kegiatan pengambilan Sumpah/Janji diawali dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) oleh Sekretaris DPRD Balikpapan Arfiansyah.

Selanjutnya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Balikpapan Aji Suryo meresmikan Ketua DPRD Balikpapan dibawah kepemimpinan H Alwi Al Qadri bersama Wakil Ketua I DPRD Balikpapan Yono Suherman, Wakil Ketua II DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa dan Wakil Ketua III Budiono.

Dalam sambutannya, Alwi Al Qadri mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses hingga terpilihnya pimpinan definitif DPRD.

Ia juga menguraikan tugas-tugas yang telah diselesaikan selama menjabat sebagai pimpinan sementara, seperti memfasilitasi pembentukan fraksi dan memproses penetapan pimpinan definitif.

“Pada tanggal 26 Agustus 2024 lalu, anggota DPRD Kota Balikpapan masa jabatan tahun 2024-2029 resmi dilantik, bersamaan dengan momentum tersebut, pimpinan sementara juga diumumkan,

Selama kurun waktu kurang lebih satu setengah bulan, kami telah melaksanakan tugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif, tugas ini kami laksanakan dengan penuh amanah dan asas kehati-hatian,” ungkap Alwi.

Ia menegaskan, pentingnya menjadikan momentum ini sebagai tonggak awal untuk bekerja lebih giat untuk kesejahteraan masyarakat Balikpapan.

Ia juga menyampaikan rencana kerja DPRD seperti menyusun program legislasi daerah tahun 2025, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025, serta tugas penting lainnya.

“Kami yakin, bersama seluruh anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, kami akan mampu menyelesaikan tantangan dan hambatan, dengan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan,” tegasnya. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi